Surabaya (ANTARA) - Pimpinan DPRD menyatakan semua anggota DPRD Kota Surabaya diwajibkan melakukan tes usap dua pekan sekali menyusul kecenderungan penularan COVID-19 di Kota Surabaya dalam beberapa hari ini masih tinggi.
"Tes usap kepada anggota DPRD dilakukan dua sekali sekali setiap hari Rabu, sedangkan untuk PNS dan pekerja outsourching di lingkungan DPRD bisa dilakukan di puskesmas," kata Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah di Surabaya, Jawa Timur, Selasa.
Berdasarkan data dari laman lawancovid-19.surabaya.go.id per tanggal 28 Juni 2021, sebanyak 528 warga terkonfirmasi positif dan saat ini menjalani perawatan di rumah sakit. Jumlah tersebut terus mengalami kenaikan dari hari sebelumnya pada 27 Juni sebanyak 491 orang dan 26 Juni sebanyak 451 orang.
Ia menjelaskan keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat pimpinan DPRD Surabaya bersama Kepala Dinas Kesehatan Surabaya pada Senin (28/6).
Selain itu, lanjut dia, hasil rapat lainnya memutuskan semua aktivitas di gedung DPRD Surabaya menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
"Kegiatan rapat diusahakan dilakukan secara daring. Kalaupun harus tatap muka, jumlah yang hadir sebanyak 25 persen dari kapasitas ruangan," katanya.
Sementara itu untuk rapat dengar pendapat dengan masyarakat bisa dilakukan di ruang terbuka seperti halaman gedung DPRD Surabaya maupun di Alun-Alun Kota Surabaya yang bersebelahan dengan gedung dewan.
Begitu juga dengan kedatangan tamu diperketat mulai dari pintu masuk gedung DPRD Surabaya. Setiap tamu juga diwajibkan memakai doubel masker. Setiap ruangan gedung akan dilengkapi air purifer hepafilter. Sedangkan hasil tes GeNose tidak dijadikan acuan.
"Kami berharap pengetatan prokes ini akan mencegah penularan COVID-19 di lingkungan gedung dewan," demikian Laila Mufidah.
Baca juga: DPRD: Perkuat penanganan COVID-19 di Surabaya mulai dari hulu
Baca juga: Pimpinan DPRD Surabaya sebut sembilan anggotanya terpapar COVID-19
Baca juga: Ketua DPRD Surabaya umumkan positif COVID-19
Baca juga: RSLI Surabaya konfirmasi klaster keluarga dominasi pasien isolasi
Penularan tinggi, anggota DPRD Surabaya wajib tes usap tiap dua pekan
29 Juni 2021 16:48 WIB
FOTO ARSIP - Salah seorang warga menjalani tes usap yang digelar Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya, Jatim. (FOTO ANTARA/HO-Pemkot Surabaya)
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021
Tags: