Semarang (ANTARA News) - Jajaran Kepolisian Resor Kota Besar Semarang melarang masyarakat setempat melakukan arak-arakan kendaraan bermotor di jalan protokol pada malam takbiran karena dikhawatirkan menyebabkan kemacetan arus lalu lintas.

"Arak-arakan yang sering dilakukan pada malam takbiran tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan penumpukan jumlah kendaraan bermotor yang berujung pada kemacetan arus lalu lintas dan kecelakaan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang AKBP Tjuk Winarko di Semarang, Kamis.

Ia mengatakan, pihaknya mengizinkan kegiatan takbir keliling yang dilakukan tanpa mengganggu ketertiban lalu lintas, tidak melibatkan banyak orang, dan dilakukan hanya di perkampungan.

Kendati demikian, kata dia, pihaknya mengaku siap jika diminta melakukan pengawalan takbir keliling agar kegiatan tersebut tidak sampai mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat luas.

"Pengawalan tersebut juga bertujuan mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat menimbulkan korban," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia mengatakan, pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang terjadi di jalan protokol Kota Semarang terutama pada malam takbiran.

"Kami akan menindak tegas pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari dua orang, tidak membawa kelengkapan seperti surat-surat resmi kendaraan atau tidak memakai helm," katanya.

Tindakan tegas juga akan dilakukan polisi terhadap pengemudi mobil bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut orang dengan jumlah banyak karena dianggap membahayakan bagi penumpang dan pengguna jalan yang lain.

Menurut dia, tindakan tegas yang dilakukan pihaknya merupakan tindakan pencegahan dan berdasarkan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Semua yang kami lakukan ini hanya untuk memberikan keamanan dan keselamatan bagi masyarakat serta untuk menjaga ketertiban lalu lintas," ujar Tjuk Winarko.

Sementara itu, untuk mengantisipasi lonjakan jumlah kendaraan yang yang digunakan masyarakat saat berziarah di tempat pemakaman umum (TPU) Bergota Semarang pada Lebaran 2010, jajaran Satlantas Polrestabes Semarang telah menyiapkan beberapa lahan parkir.

Lahan parkir tersebut berada di sepanjang Jalan Pandanaran, Lapangan Garnizun Kalisari atau Jalan Dr. Sutomo Semarang, Jalan Kiai Saleh, dan Jalan Menteri Supeno Semarang.

Selain menyiapkan lahan parkir, polisi juga akan menutup total setiap akses jalan menuju TPU Bergota seperti Jalan Kiai Saleh dan pertigaan Jalan Pandanaran yang waktu penutupannya bergantung pada hasil pantauan situasi dan kondisi di lapangan.

(KR-WSN/S018/S026)