Jakarta (ANTARA) - Penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang (narkoba) saat ini masih menjadi ancaman kemanusiaan serius bagi seluruh bangsa di dunia.

Menurut the United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), tren global penyalahgunaan narkoba diperkirakan akan terus meningkat bahkan hingga 11 persen pada 2030, dari 275 juta pengguna pada 2020.

Oleh sebab itu, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di tanah air.

Semua seakan ingin menjadikan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021 yang diperingati setiap 26 Juni sebagai momentum untuk mengantisipasi agar Indonesia tidak kemudian kehilangan kualitas bonus demografi.

Lebih lanjut, Wapres memaparkan setidaknya empat langkah strategis yang dapat ditempuh BNN dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024 (RAN P4GN). Pertama, memperkuat intervensi ketahanan keluarga, mengedukasi secara dini kepada anak-anak dan masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba, serta mendorong partisipasi lembaga terkait, lembaga pendidikan dan organisasi serta kelompok masyarakat.

Kedua, mengintervensi daerah bahaya narkoba agar menjadi daerah yang bersih dari penyalahgunaan Narkoba.

Ada pun yang ketiga, adalah meningkatkan penyediaan layanan rehabilitasi melalui intervensi berbasis masyarakat, meningkatkan dan mempertahankan kualitas layanan rehabilitasi sesuai standar nasional, yang didukung dengan peningkatan kualitas SDM dalam pelaksanaan rehabilitasi.

Keempat, memperkuat dan memperluas jejaring kerja sama pencegahan dan pemberantasan narkotika baik pada level dalam negeri, domestik, maupun internasional.

Wapres mengingatkan bahwa langkah-langkah strategis RAN P4GN ini hanya akan berjalan secara optimal apabila dilakukan melalui kerja bersama dengan seluruh komponen bangsa.

Sebab RAN P4GN ini akan dapat berjalan secara optimal dengan adanya kerja inklusif dan kolaborasi dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan seluruh komponen masyarakat Indonesia.

Tahun ini HANI mengusung tema “Perang Melawan Narkoba (War on Drugs) di Era Pandemi COVID-19”, maka kemudian berbagai pihak perlu mendapatkan apresiasi misalnya BNN dan seluruh komponen bangsa yang selama ini aktif melakukan berbagai upaya nyata dan serius dalam memerangi sindikat narkoba.

Meski begitu, tetap bahwa perang melawan narkoba itu belum berhenti maka jangan cepat berpuas diri, jangan lengah, tetap waspada, dan harus terus meningkatkan prestasi yang telah dicapai.

Wapres juga meminta seluruh pihak untuk terus aktif menerapkan protokol kesehatan secara disiplin sebagai upaya mengatasi pandemi COVID-19. Semua diharapkan untuk berjuang bersama, menjadi pelopor dalam melawan Narkoba dan pandemi COVID-19 dengan senantiasa melakukan pencegahan dan perlindungan keluarga dari narkoba, serta menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.

Baca juga: Wapres ingatkan narkoba dan COVID-19 adalah musuh bersama

Bonus Demografi
Penyalahgunaan narkoba dan psikotropika diketahui bukan hanya merusak level individu, tapi juga sebuah bangsa. Bila pemerintah menggaungkan bonus demografi pada 2030, di mana jumlah usia produktif sangat besar. Impian itu bisa musnah begitu saja bila generasi muda saat ini terpapar narkoba dan zat psikotropika.

Inilah kemudian pentingnya kesadaran kolektif untuk mencegah dan memerangi penyalahgunaan narkoba dan psikotropika. Sebab, cita-cita mengenai masa depan Indonesia yang maju sejahtera pada 2030 bisa buyar hanya karena narkoba.

Untuk itulah tema HANI tahun ini yakni War On Drugs atau perang melawan narkoba di masa pandemi COVID-19 menuju Indonesia Bersih Narkoba (BERSINAR), harus didukung semua pihak.

Ketua DPP LDII KH Chriswanto Santoso menilai tema itu sudah tepat, penyalahgunaan narkoba dan psikotropika sudah jadi kejahatan ekstraordinasi atau luar biasa, bahkan kejahatan kemanusiaan. Indonesia bukan lagi jalur narkoba, sudah jadi pasar narkoba sehingga benar-benar harus diperangi.

Ada alasan yang sangat kuat, selain dari sisi agama dan moralitas dalam memerangi penyalahgunan narkoba. Ia menegaskan, semua elemen masyarakat termasuk ormas-ormas Islam, sedang menyiapkan kader-kader bangsa, pihaknya misalnya membangun generasi profesional religius dengan program Tri Sukses, yakni generasi alim-faqih, berakhlak mulia, dan mandiri.

Kader-kader bangsa itulah yang akan berpartisipasi dalam membangun Indonesia Emas pada 2030. Bila generasi muda saat ini, rusak oleh narkoba dan psikotropika, bisa dibayangkan generasi seperti apa yang didapatkan Indonesia pada masa mendatang.

Dikhawatirkan kemudian Indonesia Emas untuk mewujudkan Indonesia yang maju, adil, sejahtera, dan makmur hanya jadi pepesan kosong bila generasi saat ini mengalami ketergantungan pada obat-obatan terlarang.

Meski memang tak bisa dipungkiri bahwa narkotika, psikotropika, dan zat aditif (NAPZA) sudah menjadi fenomena global dan merupakan ancaman kemanusiaan (“human threat”) bagi warga pada tingkat lokal, nasional, regional, dan global. Dan Indonesia tidak terkecuali, juga menghadapi ancaman serius terutama dari segi prevalensi pengguna yang mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Peningkatan peredaran dan pengguna, menurutnya juga dipengaruhi oleh perkembangan teknologi informasi. Dengan internet, komunikasi antara pengguna, pengedar, dan pemasok dapat dengan mudah dilangsungkan, kapanpun, dan di manapun.

Faktanya, perdagangan narkoba sudah menjelma dalam bentuk jaringan berskala besar dengan kekuatan organisasi, modal, kapasitas perdagangan yang bersifat transnasional. Internet dan sistem kerja yang kian berjejaring besar itu, menjadikan narkoba ancaman yang kompleks terhadap kemanusiaan.

Baca juga: PN Medan hukum mati lima kurir sabu-sabu 56 kg

Hukum Mati
Pemerintah Indonesia telah bertindak tegas dengan menghukum mati bandar-bandar narkoba internasional yang tertangkap di wilayah hukum tanah air. Hanya sayangnya, bila tiap keluarga tidak memiliki pengetahuan dan ketahanan, pemberantasan narkoba juga akan menjadi pekerjaan rumah yang berat berat.

Untuk itu, diharapkan agar orang tua senantiasa untuk selalu mendidik, membina, dan menjaga generasi muda dari ancaman narkoba dan psikotropika lainnya.

Dalam upaya mencegah penggunaan narkoba, banyak pihak melarang warganya merokok terlebih karena jumlah remaja perokok di Indonesia terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Semua sadar bahwa merokok bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga memuluskan jalan menggunakan narkoba. Boleh dikata, merokok adalah pintu menuju narkoba, kata Penasehat Forum Komunikasi Kesehatan Islam (FKKI) dr. H. Muslim Tadjuddin Chalid, Sp. An-KAKV.

Menurut dia, nikotin dari tembakau memicu pelepasan dopamin yang membuat sesorang merasa bahagia.

Saat efek dopamin menurun, perokok dikhawatirkan akan berpindah ke narkoba yang juga bersifat adiksi. Mereka akan menemukan sensasi yang lebih kuat dibanding merokok. Inilah yang kerap mengantar orang menggunakan narkoba.

Ia mengingatkan, narkoba dan psikotropika hanyalah kesenangan sesaat, bahaya bagi diri sendiri dan merugikan orang lain jauh lebih besar. Pecandu bisa mengalami sakit jiwa, bahkan kematian. Belum lagi tindak kriminal akibat kecanduan narkoba sangat merugikan orang lain.

Maka HANI 2021 pun menjadi momentum yang tepat untuk kembali menguatkan tekad perang melawan narkoba untuk melindungi kualitas bonus demografi Indonesia.

Baca juga: Pakar hukum: Peringatan HANI jangan sekadar seremoni