Jakarta (ANTARA News) - DPP Organda memprediksi lonjakan truk angkutan barang akan terjadi pada lima hari dan empat hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1431 Hijriyah (H-5 dan H-4).

"Pada H-3 seluruh truk angkutan barang dengan dua sumbu dilarang melintas, kecuali, angkutan barang sembako, Bahan Bakar Minyak (BBM), gas, barang ekspor dan impor serta air minum dalam kemasan (AMDK) yang telah memperoleh izin dari Kementerian Perhubungan," kata Ketua Departemen Moda Angkutan Barang DPP Organisasi Pengusaha Angkutan Darat, Andre Silalahi, di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, pengusaha angkutan barang dengan truk angkutan dua sumbu akan berpikir dua kali untuk mengirim barang pada H-3 karena izinnya akan dicabut oleh Kemenhub dan pengiriman barangnya akan terlambat.

"Pada H-3 nanti juga diprediksi akan terjadi lonjakan arus kendaraan, baik mobil pribadi maupun kendaraan umum, seperti bus dan lainnya, sehingga bisa membuat pengiriman truk angkutan barang terlambat. Mereka tidak mau ambil resiko," ujarnya.

Andre mengatakan, pemantauan yang dilakukan DPP Organda di wilayah Pantura pada Rabu (1/9) atau H-9 sudah terlihat angkutan barang mendominasi jalur Pantura, mulai dari Karawang, Cikampek, Subang dan Indramayu (Jawa Barat).

Menurut dia, ada kendala teknis yang dialami oleh pengusaha angkutan barang dalam pengiriman barangnya, yakni truk angkutan barangnya mogok dan terjebak kemacetan, sehingga menyebabkan pengiriman barangnya terlambat.
(S037/B010)