Yogyakarta (ANTARA) - DPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar inspeksi mendadak ke pelaku usaha untuk memastikan hotel dan restoran tetap taat menjalankan protokol kesehatan secara ketat sebagai bagian dari upaya mencegah penularan COVID-19 yang kasusnya kian meningkat.

"Kegiatan ini akan kami lakukan terhitung sejak hari ini sampai dengan batas waktu yang tidak bisa kami tentukan. Penerapan protokol kesehatan secara ketat sangat penting dilakukan karena kami tetap ingin ekonomi dan kesehatan bisa berjalan beriringan," kata Ketua DPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranawa Eryana di Yogyakarta, Senin.

Jika saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ditemukan hotel atau restoran anggota PHRI DIY yang tidak menjalankan protokol kesehatan maka akan diberi pembinaan dan surat teguran.

Baca juga: PHRI sebut hunian kamar hotel di Sumut turun lagi

Surat teguran diberikan hingga maksimal tiga kali dan apabila tetap melakukan pelanggaran protokol kesehatan maka PHRI DIY tidak akan segan untuk mengirim rekomendasi ke pemerintah daerah agar melakukan penutupan terhadap hotel atau restoran yang melanggar protokol kesehatan.

"Kami tegas untuk hal ini sehingga kami sangat berharap seluruh anggota PHRI taat menjalankan protokol kesehatan. Sejauh ini, belum ada temuan pelanggaran," katanya.

Menurut dia, penerapan protokol kesehatan secara ketat oleh pelaku usaha hotel dan restoran merupakan harga mati yang tidak boleh ditawar lagi karena pergerakan ekonomi usaha jasa pariwisata tersebut sangat tergantung pada mobilisasi tamu dan konsumen.

"Kami tidak menutup mata jika kasus terus meningkat. Makanya, yang bisa kami lakukan adalah memperketat penerapan protokol kesehatan. Ini menjadi kunci untuk mengatasi kondisi ini dan berharap kasus bisa segera turun," katanya.

Ia pun mendorong pemerintah daerah melakukan inspeksi mendadak ke pelaku usaha pariwisata terkait penerapan protokol kesehatan dan PHRI siap memberikan pendampingan saat sidak.

Baca juga: 50 cafe-restoran Kota Bandung sampaikan penurunan omset

Sejumlah hotel di DIY pun digunakan sebagai shelter isolasi mandiri bagi pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang tidak menunjukkan gejala, yaitu di tiga hotel dengan sekitar 230 unit kamar. "Per hari ini, keterisian shelter di hotel ini sekitar 40 persen," katanya.

Paket isolasi mandiri tersebut ditawarkan selama 14 hari dengan harga yang variatif sesuai ketetapan dari manajemen masing-masing hotel.

"Pasien yang ingin mengakses shelter di hotel cukup menunjukkan surat keterangan dari dokter yang menyatakan bahwa ia adalah pasien tanpa gejala," katanya.

Sejumlah protokol kesehatan yang dilakukan pelaku usaha hotel di antaranya adalah melakukan pengecekan suhu terhadap seluruh tamu yang akan masuk dan apabila suhu lebih dari 37,3 derajat maka diminta masuk ke kamar isolasi.

Hotel juga bekerja sama dengan rumah sakit terdekat untuk melakukan penanganan apabila ada tamu yang dicurigai tengah sakit.

Pembersihan dengan disinfektan di tiap kamar dilakukan setelah tamu check out, dilakukan pembersihan kamar dan kembali dilakukan penyemprotan disinfektan.

Untuk hotel yang menyediakan kamar isolasi bagi pasien COVID-19 biasanya juga menyiapkan tabung oksigen, obat-obatan, kursi roda, dan alat pelindung diri serta mobil yang siap melakukan evakuasi jika terjadi kegawatdaruratan.