Assalamu 'alaikum wr.wb.
Bagaimana hukumnya puasa seseorang yg sedang berpuasa terus kemudian ada anggota tubuhnya yg mengeluarkan darah karena luka atau misalnya dia memiliki jerawat dan jerawat itu di letuskan dengan sengaja dan mengeluarkaan darah?
Wassalamu 'alaikum wr.wb
Assalamu alaikum wr.wb.
Keluarnya darah di saat berpuasa tidak membatalkan puasa.
Terkecuali jika darah keluar karena berbekam. Dalam hal ini para ulama berbeda pendapat. Ada yang mengatakan batal dan ada yang mengatakan tidak batal. Namun jika hanya sekedar keluar dari jerawat atau luka biasa, tidak membatalkan puasa.
Wallahu a'lam bish-shawab.
Wassalamu alaikum wr.wb.
Sedang Berpuasa Kemudian Ada Anggota Tubuh Yg Mengeluarkan Darah
21 Agustus 2010 13:40 WIB
Seorang petugas memeriksa kadar gula darah pengunjung dalam kampanye Siaga 140 di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Sabtu (31/7). (Foto ANTARA/Rosa Panggabean)
Pewarta: ownerrustam@yahoo.com (Taufiq)
Copyright © ANTARA 2010
Tags: