Kupang (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur menyebutkan terjadi penambahan 52 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sehingga meningkat menjadi 7.289 orang yang terpapar COVID-19.
"Kasus COVID-19 di Kota Kupang terjadi penambahan sebanyak 52 orang pada Sabtu (26/6)," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Kota Kupang, Ernest Ludji di Kupang, Minggu.
Menurut dia penambahan kasus COVID-19 itu merupakan hasil tracing dilakukan tim gugus tugas terhadap kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif COVID-19.
Ia mengatakan penambahan 52 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 itu menyebabkan jumlah pasien yang dalam perawatan dan karantina mandiri menjadi bertambah mencapai 278 orang.
Baca juga: Bertambah 76 orang, positif COVID-19 di Flores Timur capai 790 kasus
Baca juga: Wali Kota: Belum ditemukan ada COVID-19 varian Delta di Kupang
Para pasien COVID-19 yang masih dalam perawatan tersebar di enam kecamatan terdiri dari Kecamatan Alak 39 orang, Kelapa Lima 52 orang, Kota Lama 39 orang, Kota Raja 41 orang.
Sementara itu di Kecamatan Maulafa sebanyak 53 orang dan Oebebo yang merupakan daerah terbanyak kasus COVID-19 mencapai 54 orang.
Menurut Ernest, berdasarkan data pada Dinas Kesehatan Kota Kupang pada Sabtu (26/6) tidak ada penambahan pasien sembuh dari COVID-19 sehingga jumlah kesembuhan di Kota Kupang masih tercatat 6.828 orang.
Ernest mengatakan warga Kota Kupang yang meninggal dunia karena terinfeksi virus Corona mencapai 183 orang.
Ia berharap masyarakat Kota Kupang agar tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dalam berbagai aktifitas karena kasus COVID-19 di daerah ini terus meningkat.
Baca juga: Flores Timur mulai kekurangan ruangan rawat pasien COVID-19
Baca juga: DPR usulkan pelaku perjalanan ke NTT wajib tunjukkan tes PCR
Kasus positif COVID-19 di Kota Kupang bertambah 52 orang
27 Juni 2021 08:42 WIB
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Kota Kupang,Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ernest Ludji. ANTARA/Benny Jahang
Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021
Tags: