Kendari (ANTARA) - Seorang pemuda berinsial MF (22) ditangkap polisi di Kendari, Sulawesi Tenggara, karena menyebarkan informasi hoaks soal vaksin COVID-19 di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Kendari AKP I Gede Pranata Wiguna, di Kendari, Sabtu, mengatakan MF menyebarkan hoaks lewat rekaman suara di WhatsApp dengan menyebut terdapat korban akibat kegiatan vaksinasi yang diselenggarakan oleh Polres Kendari.

"Jangan mi ke Polres, itu anak-anak sana kesurupan mi semua, habis di vaksin, muntah kuning, ada yang berbusa mulut, lari mi semua dulu, bergeser semua mi dulu," ujar MF dalam rekaman suaranya yang tersebar di media sosial itu.

Sontak saja rekaman suara yang tersebar di beberapa grup WhatsApp itu menjadi viral dan membuat heboh publik.

Polisi yang mengetahui beredarnya informasi itu langsung melacak keberadaan pelaku. Tidak butuh waktu lama, MF berhasil ditemukan dan langsung dibawa ke Polres Kendari untuk diamankan.

"Iya benar, pelaku penyebar hoaks dengan menyebut banyak korban gara-gara vaksin di Polres Kendari. Pelaku kami jemput di rumahnya di Puuwatu dan sudah diamankan," katanya pula.

Gede menambahkan, pelaku hanya diamankan sementara, namun dengan syarat harus memberikan klarifikasi terkait informasi bohong yang disebarkan.

"Pria itu kami hanya amankan saja, kami minta dia untuk mengklarifikasi atas ucapannya yang sudah menyebarkan hoaks. Selain itu buatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," ujarnya.
Baca juga: WHO tetapkan status Indonesia A1 risiko COVID-19? Ini faktanya!
Baca juga: Satgas COVID-19 Depok ingatkan jangan sebarkan hoaks