Satgas Pamtas gagalkan penyelundupan puluhan botol miras Malaysia
26 Juni 2021 11:02 WIB
Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti kembali berhasil menggagalkan usaha penyelundupan ratusan botol miras jenis gin tanduk dan brandy asal Malaysia. ANTARA/HO-Satgas Pamtas.
Pontianak (ANTARA) - Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti menggagalkan penyelundupan puluhan botol minuman keras asal Malaysia di jalur tidak resmi perbatasan Indonesia-Malaysia Sektor Pos Guna Banir, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
"Memang benar, anggota kami, Kamis (24/6), sekitar pukul 18.30 WIB di Pos Guna Banir menggagalkan usaha penyelundupan ratusan botol miras produksi Malaysia," kata Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Letkol (Inf) Hendro Wicaksono saat dihubungi di Pos Kotis Entikong, Sanggau, Sabtu.
Baca juga: Satgas Pamtas gelar kegiatan sosial bagi masyarakat perbatasan Kalbar
Dia menjelaskan saat personel Pos Guna Banir yang dipimpin Danpos Letda Inf Surino melaksanakan patroli wilayah di Dusun Guna Banir, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, secara tidak sengaja menemukan tiga karung mencurigakan yang disimpan di semak-semak sekitar jalur tidak resmi perbatasan RI-Malaysia.
Namun, ujarnya, saat diperiksa ternyata karung tersebut berisi 46 botol minuman keras jenis Gin Tanduk dan 14 jenis Brandy dengan total 60 botol yang diamankan.
"Kali ini kami kembali berhasil menggagalkan penyelundupan total 60 botol miras masuk ke Indonesia," ujarnya.
Baca juga: Orangtua sakit parah di kampung, belasan PMI pulang via jalur ilegal
Dia mengimbau masyarakat agar bersama-sama memberantas masuknya miras ilegal di wilayah perbatasan RI-Malaysia dengan cara tidak memperjualbelikan dan mengonsumsi miras karena dapat menyebabkan dampak negatif, baik diri sendiri dan orang lain.
"Kami akan rutin dan terus menggencarkan upaya pencegahan penyelundupan miras ilegal maupun barang ilegal lain dengan melakukan patroli dan pemeriksaan yang lebih intensif di wilayah yang berpotensi terjadi penyelundupan," ujarnya.
Sementara itu, Danpos Guna Banir Letda (inf) Surono mengatakan patroli itu dilaksanakan sehubungan dengan maraknya peredaran miras dari Malaysia ke Indonesia yang menyebabkan terganggunya kehidupan masyarakat akibat penjualan dan konsumsi miras.
Baca juga: Satgas Pamtas tangkap 80 orang PMI non prosedural
"Untuk proses lebih lanjut seluruh minuman keras tersebut langsung kami serahkan kepada Bea Cukai Segumun," ujarnya.
"Memang benar, anggota kami, Kamis (24/6), sekitar pukul 18.30 WIB di Pos Guna Banir menggagalkan usaha penyelundupan ratusan botol miras produksi Malaysia," kata Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Letkol (Inf) Hendro Wicaksono saat dihubungi di Pos Kotis Entikong, Sanggau, Sabtu.
Baca juga: Satgas Pamtas gelar kegiatan sosial bagi masyarakat perbatasan Kalbar
Dia menjelaskan saat personel Pos Guna Banir yang dipimpin Danpos Letda Inf Surino melaksanakan patroli wilayah di Dusun Guna Banir, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, secara tidak sengaja menemukan tiga karung mencurigakan yang disimpan di semak-semak sekitar jalur tidak resmi perbatasan RI-Malaysia.
Namun, ujarnya, saat diperiksa ternyata karung tersebut berisi 46 botol minuman keras jenis Gin Tanduk dan 14 jenis Brandy dengan total 60 botol yang diamankan.
"Kali ini kami kembali berhasil menggagalkan penyelundupan total 60 botol miras masuk ke Indonesia," ujarnya.
Baca juga: Orangtua sakit parah di kampung, belasan PMI pulang via jalur ilegal
Dia mengimbau masyarakat agar bersama-sama memberantas masuknya miras ilegal di wilayah perbatasan RI-Malaysia dengan cara tidak memperjualbelikan dan mengonsumsi miras karena dapat menyebabkan dampak negatif, baik diri sendiri dan orang lain.
"Kami akan rutin dan terus menggencarkan upaya pencegahan penyelundupan miras ilegal maupun barang ilegal lain dengan melakukan patroli dan pemeriksaan yang lebih intensif di wilayah yang berpotensi terjadi penyelundupan," ujarnya.
Sementara itu, Danpos Guna Banir Letda (inf) Surono mengatakan patroli itu dilaksanakan sehubungan dengan maraknya peredaran miras dari Malaysia ke Indonesia yang menyebabkan terganggunya kehidupan masyarakat akibat penjualan dan konsumsi miras.
Baca juga: Satgas Pamtas tangkap 80 orang PMI non prosedural
"Untuk proses lebih lanjut seluruh minuman keras tersebut langsung kami serahkan kepada Bea Cukai Segumun," ujarnya.
Pewarta: Andilala
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021
Tags: