Gorontalo (ANTARA) - Pihak kepolisian sedang mengusut kejadian penganiayaan terhadap pemimpin redaksi (pemred) salah satu media daring di Gorontalo.
"Terkait kejadian itu, Kapolda Gorontalo Irjen Pol Akhmad Wiyagus telah memerintahkan Kapolres Gorontalo Kota untuk membentuk tim," ujar Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, di Gorontalo, Jumat malam.
Wahyu menjelaskan pembentukan tim tersebut dilakukan guna mengusut tuntas kasus penganiayaan berat terhadap korban bernama Jefry Rumampuk, dan didukung oleh Direktorat Reskrimum Polda Gorontalo.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto menambahkan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan atas kasus penganiayaan tersebut, dengan memeriksa saksi-saksi yang berada di tempat kejadian perkara.
Dia mengaku pihak kepolisian telah memiliki titik terang identitas terduga pelaku pembacokan tersebut.
"Atas perintah Bapak Kapolda Gorontalo, Polres Gorontalo Kota dan polda membuat tim untuk melakukan proses penyelidikan dan penyidikan kepada pelaku, atau melakukan pengejaran kepada pelaku," ujarnya pula.
Baca juga: AJI Gorontali kecam penganiayaan dialami jurnalis
Baca juga: Polda Sumut periksa 34 saksi terkait kasus penembakan jurnalis
Polisi usut penganiayaan pemred media daring di Gorontalo
25 Juni 2021 21:42 WIB
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono. ANTARA/Adiwinata Solihin
Pewarta: Adiwinata Solihin
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021
Tags: