Ambon (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

"Benar, ada kegiatan penyelidikan oleh KPK, di antaranya melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan whatssap, Jumat.

Saat ini pihaknya masih proses penyelidikan, sehingga belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai materi kegiatan dimaksud.

"Karena saat ini masih proses penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai materi kegiatan dimaksud. Perkembangannya nanti kami akan informasikan lebih lanjut, " katanya lagi.

Sejumlah pejabat Pemkot Ambon menjalani pemeriksaan di Kantor BPKP Perwakilan Maluku di kawasan Waihaong, Kota Ambon, Maluku.

Sejumlah pejabat di antaranya tampak keluar dari kantor BPKP yakni Kepala Dinas Kesehatan Wendy Pelupessy, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Marthen Kailuhu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Vedya Kuncoro, dan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan Luzia Isack.

Kadis Koperasi Marthen Keiluhu ketika ditemui awak media, mengaku telah dimintai keterangan oleh KPK.

"Kami diminta keterangan terkait tugas kedinasan, pemeriksaannya dari KPK," katanya pula.

Pihaknya juga diminta untuk membawa rekening koran untuk proses pemeriksaan.

Pemeriksaan yang dilakukan KPK kepada pejabat Pemkot Ambon terkait dugaan gratifikasi, temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berupa transferan ke salah satu anak Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy.

Baca juga: KPK periksa harta kekayaan sembilan pejabat di Maluku
Baca juga: KPK terus telusuri aset Kepala KPP Pratama Ambon