Wali Kota Jakut fungsikan posko PPKM sebagai pusat kendali
25 Juni 2021 20:12 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (ketiga dari kanan) berpamitan kepada petugas Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro di Kelurahan Pulojati, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (24/6/2021). ANTARA/Mentari Dwi Gayanti
Jakarta (ANTARA) - Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan akan memfungsikan Posko PPKM Mikro di wilayahnya sebagai pusat kendali koordinasi dan informasi seputar perkembangan kasus COVID-19.
Ali mengatakan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro itu hadir melibatkan aparatur empat pilar kewilayahan dari tingkat kota, kecamatan, dan kelurahan sehingga warga bisa mengakses informasi seputar COVID-19 di sana kapan saja, baik pagi atau malam.
Baca juga: Petugas gabungan pantau prokes di Kecamatan Makasar
"Di sana nanti berkolaborasi empat pilar. Selama ini kita tiga Pilar, sekarang empat pilar, ditambah tenaga kesehatan puskesmas. Posko menjadi tempat kendali dan informasi berkaitan dengan COVID-19 di masing-masing wilayah,” ujar Ali di Jakarta, Jumat.
Menurut Ali, posko tersebut memuat data dinamis maupun statis seperti halnya perkembangan zona hingga catatan warga yang tengah menjalani isolasi mandiri dan isolasi terkendali.
Baca juga: Anies optimalkan 267 Posko PPKM kelurahan untuk tekan COVID-19
Ali mengatakan aparatur empat pilar kewilayahan tersebut yakni pemerintah daerah, TNI, Polri, dan Tenaga Kesehatan, akan bersiaga di posko PPKM selama 24 jam secara bergantian.
Empat pilar yang memegang peranan penting di setiap Posko PPKM itu juga akan saling bersinergi dan berkoordinasi dalam menekan angka penyebaran kasus COVID-19 pada wilayah masing-masing.
Baca juga: Tiga pilar Jakpus dirikan posko bersama di Monas kendalikan COVID-19
"Posko ini menerapkan sistem piket. Baik siang maupun malam pasti ada petugas bergantian bersiaga di posko,” kata Ali.
Ia berharap dari Posko PPKM itu akan terlahir solusi dalam menekan angka penyebaran COVID-19 demi keselamatan bersama.
Termasuk warga juga dapat meminta bantuan pertolongan bila ada yang terpapar COVID-19.
“Posko ini sudah kami pastikan berjalan sesuai dengan arahan pimpinan. Yang terpenting di Posko ini adanya sinergi dan kolaborasi satu sama lain,” tutupnya.
Ali mengatakan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro itu hadir melibatkan aparatur empat pilar kewilayahan dari tingkat kota, kecamatan, dan kelurahan sehingga warga bisa mengakses informasi seputar COVID-19 di sana kapan saja, baik pagi atau malam.
Baca juga: Petugas gabungan pantau prokes di Kecamatan Makasar
"Di sana nanti berkolaborasi empat pilar. Selama ini kita tiga Pilar, sekarang empat pilar, ditambah tenaga kesehatan puskesmas. Posko menjadi tempat kendali dan informasi berkaitan dengan COVID-19 di masing-masing wilayah,” ujar Ali di Jakarta, Jumat.
Menurut Ali, posko tersebut memuat data dinamis maupun statis seperti halnya perkembangan zona hingga catatan warga yang tengah menjalani isolasi mandiri dan isolasi terkendali.
Baca juga: Anies optimalkan 267 Posko PPKM kelurahan untuk tekan COVID-19
Ali mengatakan aparatur empat pilar kewilayahan tersebut yakni pemerintah daerah, TNI, Polri, dan Tenaga Kesehatan, akan bersiaga di posko PPKM selama 24 jam secara bergantian.
Empat pilar yang memegang peranan penting di setiap Posko PPKM itu juga akan saling bersinergi dan berkoordinasi dalam menekan angka penyebaran kasus COVID-19 pada wilayah masing-masing.
Baca juga: Tiga pilar Jakpus dirikan posko bersama di Monas kendalikan COVID-19
"Posko ini menerapkan sistem piket. Baik siang maupun malam pasti ada petugas bergantian bersiaga di posko,” kata Ali.
Ia berharap dari Posko PPKM itu akan terlahir solusi dalam menekan angka penyebaran COVID-19 demi keselamatan bersama.
Termasuk warga juga dapat meminta bantuan pertolongan bila ada yang terpapar COVID-19.
“Posko ini sudah kami pastikan berjalan sesuai dengan arahan pimpinan. Yang terpenting di Posko ini adanya sinergi dan kolaborasi satu sama lain,” tutupnya.
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021
Tags: