Jakarta (ANTARA) - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memberikan usulan kepada Kementerian Kesehatan untuk dapat menyediakan sistem telemedisin atau pengobatan jarak jauh memanfaatkan teknologi untuk menghadirkan panduan isolasi mandiri untuk pasien COVID-19.

Hal itu untuk mengurangi Bed Occupancy Rate (BOR) maupun beban yang dihadapi oleh fasilitas kesehatan baik di level puskesmas maupun rumah sakit yang saat ini tengah mengalami kelebihan kapasitas atau overload di beberapa wilayah vital di Indonesia seperti di DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Baca juga: Aplikasi telemedisin aido health tambah fitur baru

"Kita bisa mengaktifkan isolasi mandiri menjadi regulasi nasional dengan sistem telemedisin, nah dengan begitu kita bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat kapan dia harus datang ke faskes atau cukup jalani isolasi mandiri,” kata Ketua Terpilih Pengurus Besar (PB) IDI dokter Adib Khumaidi dalam jumpa pers virtual membahas salah satu strategi menangani lonjakan kasus COVID-19, Jumat.

Ia berharap dengan adanya sistem nasional yang membantu masyarakat memahami konsep isolasi mandiri menggunakan telemedisin, maka penangan COVID-19 khususnya untuk kondisi bergejala berat bisa ditangani dengan optimal.

Cara itu diharapkan dapat mengurangi jumlah masyarakat yang datang ke fasilitas kesehatan karena dengan demikian meski dari jarak yang jauh masyarakat bisa memahami langkah- langkah yang bisa dilakukannya dari rumah jika mengalami gejala ataupun ketika terpapar COVID-19 dengan gejala ringan hingga sedang.

Baca juga: IDI Jabar harap ada booster vaksin bagi nakes hadapi lonjakan COVID-19

Sistem telemedisin itu harus terpantau oleh tenaga medis sehingga ketika ada keluhan gejala pasien atau masyarakat memberat dapat diambil keputusan lebih lanjut.

Dengan pemantauan itu pun dokter yang melayani layanan telemedisin isolasi mandiri bisa memberikan penanganan atau resep khusus bagi pasien yang menjalankan perawatannya dari rumah.

"Telemedisin itu fungsinya untuk memantau agar jangan sampai masyarakat tidak mengetahui kondisinya tiba- tiba sudah mengalami sesak nafas yang tergolong gejala berat atau datang ke faskes sudah dalam kondisi desaturasi (penurunan kapasitas paru- paru),” kata Adib.

Jika sistem telemedisin itu bisa diwujudkan maka setidaknya diharapkan bisa mengurangi kepanikan pada masyarakat yang mengalami gejala dan bisa menjadi rujukan untuk perawatan dari rumah.

IDI pun berkomitmen akan terlibat untuk melakukan pemantauan jika sistem itu dapat direalisasikan.


Baca juga: Ketua PB IDI: Gunakan pereda nyeri jika alami KIPI ringan usai vaksin

Baca juga: IDI harapkan pemerintah siapkan vaksin COVID-19 untuk anak-anak

Baca juga: IDI minta pembukaan sekolah dipertimbangkan meski guru telah divaksin