Pegawai tertular COVID-19, Dindukcapil Temanggung setop layanan luring
25 Juni 2021 14:13 WIB
Seorang warga membaca pengumuman tentang pengalihan layanan tatap muka menjadi layanan daring di Dindukcapil Kabupaten Temanggung karena belasan karyawan tertular COVID-19. ANTARA/Heru Suyitno.
Temanggung (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menghentikan sementara layanan tatap muka (luar jaringan/luring) kepada masyarakat setelah ditemukan belasan pegawai tertular COVID-19
Kepala Dindukcapil Kabupaten Temanggung Bagus Pinuntun di Temanggung, Jumat, mengatakan penutupan pelayanan tatap muka berlangsung pada 25 Juni-2 Juli 2021.
Baca juga: Calon mempelai positif COVID-19 warga Temanggung gelar lamaran virtual
"Pelayanan tatap muka kepada masyarakat kami alihkan ke pelayanan online atau dalam jatingan/daring, untuk mencegah penularan COVID-19," katanya.
Pelayanan daring dapat diakses melalui Temanggung Gandem POL (android), website http://dindukcapil.temanggungkab.go.id, dan Youtobe: DUKCAPIL TEMANGGUNG.
Baca juga: Naik empat kali lipat, positif COVID-19 di Temanggung jadi 240 orang
Bagus menyampaikan awalnya empat hari lalu ada satu karyawan yang positif COVID-19, kemudian dilakukan pelacakan dan tes usap terhadap 64 karyawan. Hasilnya belasan karyawan terinfeksi COVID-19.
Berkaitan penutupan layanan tatap muka tersebut, di pintu gerbang Kantor Dindukcapil Kabupaten Temanggung dipasang pengumuman agar masyarakat menggunakan layanan daring.
Baca juga: Kasus COVID-19 pasca-Lebaran di Kabupaten Temanggung turun
Beberapa warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan di kantor tersebut terpaksa harus pulang karena pintu gerbang ditutup.
Warga Tembarak Eko Adi mengaku tidak tahu kalau Jumat ini Dindukcapil tidak melakukan layanan tatap muka.
"Kami bisa memakluminya kalau layanan tatap muka sementara ditutup, ini tindakan tepat, dari pada nanti lebih banyak yang tertular," katanya.
Baca juga: Ratusan pedagang Pasar Parakan Temanggung divaksin COVID-19
Kepala Dindukcapil Kabupaten Temanggung Bagus Pinuntun di Temanggung, Jumat, mengatakan penutupan pelayanan tatap muka berlangsung pada 25 Juni-2 Juli 2021.
Baca juga: Calon mempelai positif COVID-19 warga Temanggung gelar lamaran virtual
"Pelayanan tatap muka kepada masyarakat kami alihkan ke pelayanan online atau dalam jatingan/daring, untuk mencegah penularan COVID-19," katanya.
Pelayanan daring dapat diakses melalui Temanggung Gandem POL (android), website http://dindukcapil.temanggungkab.go.id, dan Youtobe: DUKCAPIL TEMANGGUNG.
Baca juga: Naik empat kali lipat, positif COVID-19 di Temanggung jadi 240 orang
Bagus menyampaikan awalnya empat hari lalu ada satu karyawan yang positif COVID-19, kemudian dilakukan pelacakan dan tes usap terhadap 64 karyawan. Hasilnya belasan karyawan terinfeksi COVID-19.
Berkaitan penutupan layanan tatap muka tersebut, di pintu gerbang Kantor Dindukcapil Kabupaten Temanggung dipasang pengumuman agar masyarakat menggunakan layanan daring.
Baca juga: Kasus COVID-19 pasca-Lebaran di Kabupaten Temanggung turun
Beberapa warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan di kantor tersebut terpaksa harus pulang karena pintu gerbang ditutup.
Warga Tembarak Eko Adi mengaku tidak tahu kalau Jumat ini Dindukcapil tidak melakukan layanan tatap muka.
"Kami bisa memakluminya kalau layanan tatap muka sementara ditutup, ini tindakan tepat, dari pada nanti lebih banyak yang tertular," katanya.
Baca juga: Ratusan pedagang Pasar Parakan Temanggung divaksin COVID-19
Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021
Tags: