Polres Jaksel tangkap pencuri tabung gas elpiji
24 Juni 2021 19:00 WIB
Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah (kiri) saat merilis kasus pencurian tabung gas elpiji di Jakarta Selatan, Kamis (24/6/2021). ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Selatan.
Jakarta (ANTARA) - Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan menangkap seorang pencuri tabung gas elpiji berinisial LAP yang sudah menjalankan aksinya di 14 lokasi sejak Maret 2021.
"Ini cukup meresahkan dengan kejadian yang sama, modus yang sama," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah di Jakarta Selatan, Kamis.
Menurut dia, LAP ditangkap pada Jumat (18/6) dengan barang bukti berupa tabung gas dengan isi kemasan baru sebanyak 21 tabung berbagai ukuran.
Dari pengakuan tersangka, hasil curian itu kemudian dijual dengan harga lebih murah di pasaran agar cepat mendapatkan uang.
Azis menambahkan harga resmi tabung gas elpiji ukuran 12 kilogram mencapai Rp130-150 ribu. Namun pelaku menjual dengan harga Rp80 ribu dengan sasaran acak ke sejumlah toko sehingga cepat terjual.
Tak hanya warung, aksi pencurian itu dilakukan pelaku menyasar rumah warga dan agen elpiji.
Adapun 14 lokasi yang disasar pelaku di antaranya di Cipete, Kebayoran Lama, Kebayoran Baru, Cilandak dan Mampang.
"Sehari-harinya keuntungannya digunakan untuk kehidupan sehari-hari untuk makan anak dan istrinya," kata Azis.
Pelaku merupakan pengangguran yang sebelumnya sempat pencandu narkoba namun menjalani rehabilitasi. Saat ini pelaku mendekam di sel tahanan Polres Metro Jakarta Selatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Baca juga: Polisi tangkap produsen tembakau sintetis di Tangerang
Baca juga: Permukiman di Cilandak dikarantina akibat 17 warga positif COVID-19
"Ini cukup meresahkan dengan kejadian yang sama, modus yang sama," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah di Jakarta Selatan, Kamis.
Menurut dia, LAP ditangkap pada Jumat (18/6) dengan barang bukti berupa tabung gas dengan isi kemasan baru sebanyak 21 tabung berbagai ukuran.
Dari pengakuan tersangka, hasil curian itu kemudian dijual dengan harga lebih murah di pasaran agar cepat mendapatkan uang.
Azis menambahkan harga resmi tabung gas elpiji ukuran 12 kilogram mencapai Rp130-150 ribu. Namun pelaku menjual dengan harga Rp80 ribu dengan sasaran acak ke sejumlah toko sehingga cepat terjual.
Tak hanya warung, aksi pencurian itu dilakukan pelaku menyasar rumah warga dan agen elpiji.
Adapun 14 lokasi yang disasar pelaku di antaranya di Cipete, Kebayoran Lama, Kebayoran Baru, Cilandak dan Mampang.
"Sehari-harinya keuntungannya digunakan untuk kehidupan sehari-hari untuk makan anak dan istrinya," kata Azis.
Pelaku merupakan pengangguran yang sebelumnya sempat pencandu narkoba namun menjalani rehabilitasi. Saat ini pelaku mendekam di sel tahanan Polres Metro Jakarta Selatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Baca juga: Polisi tangkap produsen tembakau sintetis di Tangerang
Baca juga: Permukiman di Cilandak dikarantina akibat 17 warga positif COVID-19
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021
Tags: