Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Timur menemukan sejumlah massa simpatisan Rizieq Shihab yang masih di bawah umur saat diamankan dalam aksi di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis.

"Yang diamankan di bawa ke Polres kita mintai keterangan, karena banyak yang di bawah umur (anak-anak)," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan, Kamis.

Baca juga: Dirut RS UMMI divonis satu tahun penjara kasus tes usap Rizieq Shihab
Massa pendukung Rizieq Shihab bergandengan tangan membentuk barikade di kawasan I Gusti Ngurah Rai saat akan menuju Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021). Mereka berniat menghadiri sidang vonis terhadap terdakwa Rizieq Shihab terkait kasus penyebaran kabar bohong tes swab COVID-19 di Rumah Sakit Ummi, Bogor, Jawa Barat yang divonis empat tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.


Erwin Kurniawan menambahkan bahwa sejumlah massa simpatisan Rizieq Shihab diamankan oleh kepolisian dari sejumlah titik sejak dini hari tadi.

Baca juga: TransJakarta hentikan sementara tiga rute imbas sidang Rizieq Shihab

"Iya tadi ada beberapa titik yang kita bawa, titik di Polres, titik di Polsek, dan titik di Polda, dari sekitar PN Jakarta Timur, mulai tadi malam dini hari sampai tadi menjelang jam 09.00 WIB sebelum ditutup jalur," ujar Erwin Kurniawan.

Erwin mengatakan bahwa pihaknya mengamankan sekitar 150 massa simpatisan Rizieq Shihab.

"Mungkin sekitar 150 orang di tiga titik itu," ujar Erwin.

Baca juga: Massa Rizieq Shihab mulai tinggalkan flyover Pondok Kopi

Lebih lanjut, dia mengatakan pihak kepolisian melakukan pengamanan untuk mencegah penyebaran COVID-19 akibat adanya kerumunan massa.

"Karena kita lihat massa ini semakin merangsek, apabila kita tidak ambil parameter yang lebih jauh, kita khawatirkan kerumunan akan terjadi," tutur Erwin Kurniawan.