Menaker: Penanganan masalah pekerja anak butuh sinergi pentaheliks
23 Juni 2021 16:23 WIB
Tangkapan layar siaran pidato Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam diskusi tentang pekerja anak di Jakarta, Rabu (23/6/2021). (ANTARA/Prisca Triferna)
Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menekankan pentingnya sinergi pentaheliks dalam meningkatkan efektivitas penanganan masalah pekerja anak.
Ketika memberikan pidato kunci dalam diskusi tentang pekerja anak di Jakarta, Rabu, Ida mendorong peningkatan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, media, dan komunitas dalam upaya menekan jumlah pekerja anak.
"Sinergitas dan keterpaduan pentaheliks dalam implementasi penanganan pekerja anak menjadi kebutuhan yang sangat penting agar upaya penanganan pekerja anak dapat terlaksana dengan efektif dan efisien," katanya.
Dia menjelaskan, jumlah pekerja anak berusia 10 sampai 17 tahun telah menurun dari sekitar 3,6 juta pada 2009 menjadi 1,5 juta pada 2019 menurut hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas).
Pemerintah menjalankan berbagai kebijakan dan program untuk meniadakan pekerja anak, terutama di sektor-sektor pekerjaan terburuk bagi anak.
Dalam hal ini, pemerintah sudah meratifikasi konvensi Organisasi Perburuhan Internasional (International Labour Organization/ILO) mengenai usia minimum warga yang diperbolehkan bekerja serta tindakan segera untuk menghapus bentuk-bentuk pekerjaan terburuk bagi anak.
Selain itu, pemerintah sudah menyusun Rencana Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak (RAN-PBPTA) pada 2002.
Kementerian Ketenagakerjaan juga telah menyosialisasikan bentuk-bentuk pekerjaan terburuk bagi anak ke dunia usaha serta menjalankan upaya-upaya untuk mencegah dan menghapus pekerjaan terburuk bagi anak.
Program Pengurangan Pekerja Anak sudah dijalankan dan telah berhasil menarik 143.456 anak dari tempat kerja selama periode 2008 sampai 2020.
"Semua langkah yang diambil mencerminkan kerja sama dan sinergi dengan unsur-unsur pentaheliks yang ada dan akan terus semakin kita tingkatkan pada masa yang akan datang," demikian Ida Fauziyah.
Baca juga:
Menaker Ida: Pemerintah berkomitmen kurangi pekerja anak
Menteri PPPA: Pandemi berpotensi menyebabkan penambahan pekerja anak
Ketika memberikan pidato kunci dalam diskusi tentang pekerja anak di Jakarta, Rabu, Ida mendorong peningkatan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, media, dan komunitas dalam upaya menekan jumlah pekerja anak.
"Sinergitas dan keterpaduan pentaheliks dalam implementasi penanganan pekerja anak menjadi kebutuhan yang sangat penting agar upaya penanganan pekerja anak dapat terlaksana dengan efektif dan efisien," katanya.
Dia menjelaskan, jumlah pekerja anak berusia 10 sampai 17 tahun telah menurun dari sekitar 3,6 juta pada 2009 menjadi 1,5 juta pada 2019 menurut hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas).
Pemerintah menjalankan berbagai kebijakan dan program untuk meniadakan pekerja anak, terutama di sektor-sektor pekerjaan terburuk bagi anak.
Dalam hal ini, pemerintah sudah meratifikasi konvensi Organisasi Perburuhan Internasional (International Labour Organization/ILO) mengenai usia minimum warga yang diperbolehkan bekerja serta tindakan segera untuk menghapus bentuk-bentuk pekerjaan terburuk bagi anak.
Selain itu, pemerintah sudah menyusun Rencana Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak (RAN-PBPTA) pada 2002.
Kementerian Ketenagakerjaan juga telah menyosialisasikan bentuk-bentuk pekerjaan terburuk bagi anak ke dunia usaha serta menjalankan upaya-upaya untuk mencegah dan menghapus pekerjaan terburuk bagi anak.
Program Pengurangan Pekerja Anak sudah dijalankan dan telah berhasil menarik 143.456 anak dari tempat kerja selama periode 2008 sampai 2020.
"Semua langkah yang diambil mencerminkan kerja sama dan sinergi dengan unsur-unsur pentaheliks yang ada dan akan terus semakin kita tingkatkan pada masa yang akan datang," demikian Ida Fauziyah.
Baca juga:
Menaker Ida: Pemerintah berkomitmen kurangi pekerja anak
Menteri PPPA: Pandemi berpotensi menyebabkan penambahan pekerja anak
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2021
Tags: