BNI Raih Anugerah Cinta Karya Bangsa
29 September 2010 18:31 WIB
Wapres Budiono menyerahkan penghargaan Anugerah Cinta Karya Bangsa 2010 perimgkat I untuk kategori BUMN kepada Dirut Bank BNI Gatot M Suwondo di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (29/9). (ANTARA/HO/ama)
Jakarta (ANTARA News) - PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) meraih penghargaan peringkat pertama Anugerah Cinta Karya Bangsa 2010 untuk kategori BUMN yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Boediono kepada Direktur Utama BNI Gatot M Suwondo di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu.
Dalam kesempatan itu Wapres Boediono didampingi oleh Menteri Perindustrian MS Hidayat.
Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Perindustrian, melalui Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (Timnas P3DN), kepada instansi/lembaga pemerintah dan BUMN yang secara kelembagaan berkomitmen terhadap penggunaan barang atau jasa hasil produksi dalam negeri.
Serta dipilih melalui mekanisme yang telah ditentukan dan mendapatkan nilai lebih tinggi dibandingkan dengan instansi/lembaga lain.
Dirut BNI Gatot M Suwondo mengatakan penghargaan ini merupakan bukti komitmen BNI dalam mendukung barang atau jasa hasil produksi dalam negeri supaya menjadi hasil karya kebanggaan bangsa.
"Sebagai bank, bisnis utama BNI adalah memberikan pembiayaan dan layanan perbankan kepada para debitor yang memang menghasilkan barang atau jasa produksi bangsa sendiri. Oleh karena itu, penghargaan ini akan semakin meningkatkan motivasi BNI untuk tetap mengutamakan penggunaan barang atau jasa hasil produksi dalam negeri.
Penghargaan kepada BNI ini diberikan setelah melalui penilaian dari juri dengan mempertimbangkan beberapa aspek yaitu pertama, aspek komitmen sebagai aspek penilaian yang diberikan kepada institusi karena memberikan perhatian secara khusus terhadap P3DN, seperti adanya peraturan internal maupun kebijakan yang mendukung penggunaan produk dalam negeri.
Kedua, aspek perencanaan, yaitu aspek penilaian yang diberikan kepada institusi karena telah melakukan perencanaan penggunaan produk dalam negeri, sehingga memberikan perkiraan yang lebih pasti bagi calon penyedia barang atau jasa dalam negeri atau vendor pada proses pengadaan barang/jasa.
Ketiga, aspek pelaksanaan, yaitu aspek penilaian yang diberikan kepada institusi, karena telah mengimplementasikan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang atau jasa sesuai dengan aturan-aturan yang ada.
(D012/A023/S026)
Dalam kesempatan itu Wapres Boediono didampingi oleh Menteri Perindustrian MS Hidayat.
Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Perindustrian, melalui Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (Timnas P3DN), kepada instansi/lembaga pemerintah dan BUMN yang secara kelembagaan berkomitmen terhadap penggunaan barang atau jasa hasil produksi dalam negeri.
Serta dipilih melalui mekanisme yang telah ditentukan dan mendapatkan nilai lebih tinggi dibandingkan dengan instansi/lembaga lain.
Dirut BNI Gatot M Suwondo mengatakan penghargaan ini merupakan bukti komitmen BNI dalam mendukung barang atau jasa hasil produksi dalam negeri supaya menjadi hasil karya kebanggaan bangsa.
"Sebagai bank, bisnis utama BNI adalah memberikan pembiayaan dan layanan perbankan kepada para debitor yang memang menghasilkan barang atau jasa produksi bangsa sendiri. Oleh karena itu, penghargaan ini akan semakin meningkatkan motivasi BNI untuk tetap mengutamakan penggunaan barang atau jasa hasil produksi dalam negeri.
Penghargaan kepada BNI ini diberikan setelah melalui penilaian dari juri dengan mempertimbangkan beberapa aspek yaitu pertama, aspek komitmen sebagai aspek penilaian yang diberikan kepada institusi karena memberikan perhatian secara khusus terhadap P3DN, seperti adanya peraturan internal maupun kebijakan yang mendukung penggunaan produk dalam negeri.
Kedua, aspek perencanaan, yaitu aspek penilaian yang diberikan kepada institusi karena telah melakukan perencanaan penggunaan produk dalam negeri, sehingga memberikan perkiraan yang lebih pasti bagi calon penyedia barang atau jasa dalam negeri atau vendor pada proses pengadaan barang/jasa.
Ketiga, aspek pelaksanaan, yaitu aspek penilaian yang diberikan kepada institusi, karena telah mengimplementasikan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang atau jasa sesuai dengan aturan-aturan yang ada.
(D012/A023/S026)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010
Tags: