Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Rakyat Nurkaltim La Ovo menegaskan dirinya menolak isu soal jabatan presiden jadi tiga periode.
Nurkaltim La Ovo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, mengatakan dirinya menyayangkan bila jabatan presiden dipaksakan menjabat 3 periode, apalagi isu tersebut terus dihembuskan oleh orang-orang tertentu.
Padahal, menurut Nurkaltim Presiden Joko Widodo sendiri sejak awal sudah menyatakan untuk tidak mau menjabat Presiden RI untuk 3 periode.
"Padahal konstitusi kita sudah jelas bahwa presiden dan wakil presiden di Indonesia hanya kurun waktu 2 periode, tentu ini ada alasan yang sangat mendasar, apalagi sosok Pak Jokowi adalah negarawan dan menjunjung tinggi konstitusi negara demokrasi," katanya.
Baca juga: Guspardi nilai dorong tambah masa jabatan presiden khianati reformasi
Baca juga: Anggota MPR apresiasi Jokowi tolak masa jabatan presiden tiga periode
Menurut Nurkaltim, para penggiat politik dan tokoh yang menghembuskan isu Jokowi 3 periode tersebut sebaiknya lebih baik berfikir dua kali lagi untuk menambah periode jabatan presiden.
"Karena hal itu mencederai konstitusi dan semangat kedaulatan rakyat yang ujung-ujungnya bagian dari proses demokrasi yang lebih baik. Tapi kalau ada yang serius mengisukan 3 periode, maka itu adalah orang-orang yang suka melahirkan oligarkis dan melanggar konstitusi," katanya.
Dia mengingatkan pada semua pihak agar menghentikan isu Jokowi 3 periode yang mencederai konstitusi tersebut. Menurut dia sebaiknya yang dimunculkan adalah semangat demokrasi yang benar-benar dijalankan di Indonesia.
"Berikanlah kesempatan kepada putra-putri terbaik lain untuk mengurus negara, di situlah Pak Jokowi memiliki jiwa membangun Indonesia dari generasi ke generasi," ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai Rakyat itu.
Baca juga: HNW: Manuver Capres tiga periode tindakan Inkonstitusional
Waketum Partai Rakyat tolak isu jabatan presiden 3 periode
22 Juni 2021 20:58 WIB
Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Rakyat Nurkaltim La Ovo (ANTARA/HO-Dokumen Pribadi)
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021
Tags: