Jakarta (ANTARA) - Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Harlem Simanjuntak mengatakan pembatasan mobilitas di Jalan Boulevard Raya Kelapa Gading, Jakarta Utara sebagai upaya mencegah laju penyebaran COVID-19 bersifat situasional.

"Pembatasan ini bersifat situasional. Jika sudah kondusif, ada kemungkinan pemberlakuan pembatasan mobilitas akan dikembalikan seperti semula," kata Harlem dalam keterangannya, Selasa.

Baca juga: Polisi mulai batasi mobilitas pengguna jalan di Jaksel

Ia mengatakan pembatasan mobilitas di Jalan Boulevard Raya Kelapa Gading berlaku untuk semua, tanpa terkecuali.

"Baik orang yang melintas ataupun toko-toko. Semua harus menghentikan aktivitasnya setelah jam delapan malam ke atas," ujar Harlem.

Baca juga: Polres Jakpus lakukan penyekatan jalan di tiga titik

Namun, ia menerangkan masih terdapat empat pengecualian yang diberlakukan dalam pembatasan tersebut, seperti untuk warga setempat. Meski ada pembatasan, tetap dibolehkan lewat.

Untuk selanjutnya yang berkaitan dengan kesehatan, seperti hendak ke rumah sakit maupun ke apotek dapat melintas.

Baca juga: Cegah kerumunan, Polda Metro batasi akses di kawasan kuliner

Seandainya ada hotel di lokasi tersebut juga diperbolehkan tamu hotel untuk lewat. Terakhir, mobilitas untuk keadaan darurat seperti pemadam kebakaran, kepolisian, ambulans ataupun TNI-Polri juga termasuk yang dikecualikan dari pembatasan.