Wakaf instrumen yang bisa atasi kesenjangan ekonomi masyarakat Sultra
22 Juni 2021 16:30 WIB
Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Lukman Abunawas, saat memberikan keterangan per di Kendari, Selasa (22/6/2021). (FOTO ANTARA/Harianto)
Kendari (ANTARA) - Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Lukman Abunawas mengatakan bahwa wakaf bisa menjadi salah satu instrumen dalam mengatasi kesenjangan ekonomi masyarakat, apalagi saat ini dalam situasi pandemi COVID-19.
"Wakaf memiliki dimensi ekonomi karena dapat dijadikan instrumen dalam mengatasi kesenjangan dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat," katanya saat menghadiri peluncuran Lelang Wakaf Tunai oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sultra di Kendari, Selasa.
Wagub menyampaikan bahwa wakaf merupakan salah satu ajaran agama Islam yang memuat pesan kepedulian, berbagi dan upaya melakukan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
"Selain itu wakaf Juga sering disebut sebagai sedekah jariyah, yakni amal sedekah yang pahalanya akan terus mengalir kepada pelakunya atau yang disebut dengan wakif," katanya.
Hal tersebut, kata dia, akan terjadi selama harta benda yang disedekahkan masih ada dan hasilnya dimanfaatkan untuk perbuatan kebajikan.
"Fatwa Wakaf Tunai sudah ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), yakni wakaf uang atau waq Al-Nuqud, termasuk surat-surat berharga yang dilakukan oleh perorangan, kelompok orang, lembaga atau badan hukum, yang hukumnya menurut fiqih Islam adalah boleh atau jawaz," katanya.
Ia mengatakan selama ini masyarakat hanya mengenal wakaf yang berupa harta benda seperti tanah dan bangunan. Untuk itu dengan adanya wakaf tunai ini mengedukasi kesadaran masyarakat agar lebih ringan dan efisien dalam melakukan wakaf tunai.
Menurutnya, apabila hal ini disosialisasikan dengan baik maka potensi wakaf tunai dapat menyejahterakan masyarakat yang lebih baik dan maksimal khususnya masyarakat Provinsi Sulawesi Tenggara.
"Wakaf tunai ini tidak hanya berbicara masalah tren baru, tetapi nilai dan manfaatnya yang bisa dibawa sampai di akhirat. Alangkah bahagianya apabila setiap umat Islam memiliki tabungan di dunia dan di akhirat," kata Lukman Abunawas.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Sultra meluncurkan Program Wakaf Tunai guna mendorong penguatan ekonomi keuangan syariah di provinsi itu sebagai upaya pemulihan dan memacu pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.
"Gerakan Wakaf Tunai merupakan wujud nyata bersama dalam mendorong pemberdayaan ekonomi umat serta pengembangan ekonomi dan keuangan syariah," kata Kepala BI Sultra Bimo Epyanto.
Baca juga: Wapres: Pemerintah tak berniat mengambil dana wakaf
Baca juga: Menkeu Sri Mulyani sebut wakaf tunai di perbankan capai Rp328 miliar
Baca juga: Gubernur BI paparkan 4 langkah transformasi wakaf produktif
Baca juga: Wapres: Manfaatkan potensi wakaf untuk program pro-fakir, miskin
"Wakaf memiliki dimensi ekonomi karena dapat dijadikan instrumen dalam mengatasi kesenjangan dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat," katanya saat menghadiri peluncuran Lelang Wakaf Tunai oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sultra di Kendari, Selasa.
Wagub menyampaikan bahwa wakaf merupakan salah satu ajaran agama Islam yang memuat pesan kepedulian, berbagi dan upaya melakukan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
"Selain itu wakaf Juga sering disebut sebagai sedekah jariyah, yakni amal sedekah yang pahalanya akan terus mengalir kepada pelakunya atau yang disebut dengan wakif," katanya.
Hal tersebut, kata dia, akan terjadi selama harta benda yang disedekahkan masih ada dan hasilnya dimanfaatkan untuk perbuatan kebajikan.
"Fatwa Wakaf Tunai sudah ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), yakni wakaf uang atau waq Al-Nuqud, termasuk surat-surat berharga yang dilakukan oleh perorangan, kelompok orang, lembaga atau badan hukum, yang hukumnya menurut fiqih Islam adalah boleh atau jawaz," katanya.
Ia mengatakan selama ini masyarakat hanya mengenal wakaf yang berupa harta benda seperti tanah dan bangunan. Untuk itu dengan adanya wakaf tunai ini mengedukasi kesadaran masyarakat agar lebih ringan dan efisien dalam melakukan wakaf tunai.
Menurutnya, apabila hal ini disosialisasikan dengan baik maka potensi wakaf tunai dapat menyejahterakan masyarakat yang lebih baik dan maksimal khususnya masyarakat Provinsi Sulawesi Tenggara.
"Wakaf tunai ini tidak hanya berbicara masalah tren baru, tetapi nilai dan manfaatnya yang bisa dibawa sampai di akhirat. Alangkah bahagianya apabila setiap umat Islam memiliki tabungan di dunia dan di akhirat," kata Lukman Abunawas.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Sultra meluncurkan Program Wakaf Tunai guna mendorong penguatan ekonomi keuangan syariah di provinsi itu sebagai upaya pemulihan dan memacu pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.
"Gerakan Wakaf Tunai merupakan wujud nyata bersama dalam mendorong pemberdayaan ekonomi umat serta pengembangan ekonomi dan keuangan syariah," kata Kepala BI Sultra Bimo Epyanto.
Baca juga: Wapres: Pemerintah tak berniat mengambil dana wakaf
Baca juga: Menkeu Sri Mulyani sebut wakaf tunai di perbankan capai Rp328 miliar
Baca juga: Gubernur BI paparkan 4 langkah transformasi wakaf produktif
Baca juga: Wapres: Manfaatkan potensi wakaf untuk program pro-fakir, miskin
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021
Tags: