Puan minta AKD batasi mobilitas antisipasi penularan COVID-19
22 Juni 2021 11:31 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan V tahun sidang 2020-2021, di Jakarta, Senin. Agenda Rapat Paripurna tersebut adalah tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi-fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2022. ANTARA/HO-DPR RI
Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) merespons secara komprehensif merebaknya varian baru COVID-19 yaitu Delta, dengan membatasi mobilitas dan memperketat protokol kesehatan.
"Karena merebaknya varian baru COVID-19, maka Pimpinan DPR meminta Alat Kelengkapan Dewan merespons secara komprehensif untuk membatasi mobilitas," kata Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Dia juga meminta Sekjen DPR RI melakukan pemeriksaan atau tes COVID-19 kepada para anggota DPR RI, pegawai Setjen DPR RI, dan seluruh pegawai yang ada di lingkungan DPR RI.
Puan juga meminta Sekjen DPR memperketat pemeriksaan tamu yang hadir di kompleks parlemen, untuk mengantisipasi penyebaran varian baru COVID-19 di lingkungan parlemen.
"Saya meminta Sekjen DPR lebih memperketat pemeriksaan tamu-tamu yang datang ke DPR," ujarnya.
Dia mengatakan DPR RI melaksanakan Rapat Paripurna ke-21 pada Selasa, dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan secara ketat dan pembatasan kehadiran dalam ruang rapat.
Langkah itu, menurut dia, karena Pemerintah memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sampai 28 Juni 2021, dan dengan mempertimbangkan kasus lonjakan COVID-19 di berbagai daerah yang dipicu munculnya COVID-19 varian baru yaitu Delta.
Puan mengatakan dalam Rapat Paripurna DPR tersebut dihadiri anggota DPR secara fisik sebanyak 29 orang dan 265 orang secara virtual.
Baca juga: Puan usulkan PSBB terbatas atau pengetatan PPKM Mikro di zona merah
Baca juga: Komisi III batalkan kegiatan hingga dua pekan ke depan
"Karena merebaknya varian baru COVID-19, maka Pimpinan DPR meminta Alat Kelengkapan Dewan merespons secara komprehensif untuk membatasi mobilitas," kata Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Dia juga meminta Sekjen DPR RI melakukan pemeriksaan atau tes COVID-19 kepada para anggota DPR RI, pegawai Setjen DPR RI, dan seluruh pegawai yang ada di lingkungan DPR RI.
Puan juga meminta Sekjen DPR memperketat pemeriksaan tamu yang hadir di kompleks parlemen, untuk mengantisipasi penyebaran varian baru COVID-19 di lingkungan parlemen.
"Saya meminta Sekjen DPR lebih memperketat pemeriksaan tamu-tamu yang datang ke DPR," ujarnya.
Dia mengatakan DPR RI melaksanakan Rapat Paripurna ke-21 pada Selasa, dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan secara ketat dan pembatasan kehadiran dalam ruang rapat.
Langkah itu, menurut dia, karena Pemerintah memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sampai 28 Juni 2021, dan dengan mempertimbangkan kasus lonjakan COVID-19 di berbagai daerah yang dipicu munculnya COVID-19 varian baru yaitu Delta.
Puan mengatakan dalam Rapat Paripurna DPR tersebut dihadiri anggota DPR secara fisik sebanyak 29 orang dan 265 orang secara virtual.
Baca juga: Puan usulkan PSBB terbatas atau pengetatan PPKM Mikro di zona merah
Baca juga: Komisi III batalkan kegiatan hingga dua pekan ke depan
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021
Tags: