Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menilai pihak yang terus mendorong masa jabatan presiden menjadi tiga periode telah mengkhianati cita-cita reformasi, dan wacana tersebut tidak sesuai dengan amanat UUD NRI 1945.
"Munculnya relawan Jokpro 2024 yang kembali mendorong masa jabatan presiden tiga periode telah mengkhianati cita-cita reformasi dan tidak sesuai dengan amanat konstitusi atau UUD 1945, dan menghambat proses suksesi kepemimpinan serta lahirnya pemimpin baru di tingkat nasional," kata Guspardi dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa.
Dia merasa heran, kenapa masih ada upaya pihak tertentu mendorong kembali wacana jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode.
Guspardi mengaku tidak tahu apa motif dan untuk kepentingan siapa wacana tersebut, namun gerakan itu bertolak belakang dengan sikap Presiden Jokowi yang jelas menolak maju tiga kali karena bertentangan UUD 1945.
Menurut dia, jika ditelusuri usulan masa jabatan presiden tiga periode, pertama kali muncul pada November 2019, seiring dengan wacana amendemen terbatas UUD 1945.
"Saat itu Jokowi menyarankan agar MPR membatalkan amendemen UUD 1945 jika usulan liar jabatan presiden tiga periode terus muncul. Lalu, Ketua MPR Bambang Soesatyo pun telah menyatakan, tidak ada pembahasan di internal MPR untuk mengubah Pasal 7 UUD 1945 yang mengatur soal masa jabatan presiden," ujarnya.
Menurut dia, Presiden Jokowi sudah dua kali mengeluarkan pernyataan yang menolak wacana masa jabatan presiden tiga periode, yaitu tanggal 12 Februari 2019 dan 15 Maret 2021.
Anggota DPR asal Sumatera Barat itu menilai, sikap Presiden yang tidak setuju MPR untuk mengamendemen UUD 1945 dan dua kali penolakannya, seharusnya menjadi rujukan semua pihak agar jangan lagi mewacanakan Jokowi 3 periode.
"Dan Saya tidak tahu apa motif mereka dan diklasifikasikan kelompok mana relawan Jokpro 2024 ini. Apakah kelompok ini yang dimaksud ingin menampar muka Jokowi, mencari muka atau menyeret Jokowi untuk tidak taat pada UUD 1945 atau bisa juga 'cari panggung' dan sensasi," katanya lagi.
Guspardi meminta semua pihak jangan lagi bermanuver dan mendorong-dorong kembali usulan masa jabatan presiden menjadi tiga periode, karena akan membuat kegaduhan baru.
Dia menilai sebaiknya wacana tersebut diakhiri, karena Presiden Jokowi tegas menolaknya, bahkan Jokowi juga menaruh curiga yang mengusulkan wacana yang justru menjerumuskannya.
Baca juga: Hoaks! Jokowi siap pimpin tiga periode
Baca juga: HNW: Manuver Capres tiga periode tindakan Inkonstitusional
Guspardi nilai dorong tambah masa jabatan presiden khianati reformasi
22 Juni 2021 11:09 WIB
Anggota DPR RI asal Sumatera Barat Guspardi Gaus. ANTARA/Dokumen Pribadi/am.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021
Tags: