Jakarta (ANTARA) - Sejumlah informasi penting menghiasi berita di Jakarta pada Senin (21/6) di antaranya polisi mulai memberlakukan pembatasan mobilitas di 10 lokasi di Jakarta.

Selain itu, Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengungkapkan 90 persen tempat tidur isolasi di rumah sakit (RS) rujukan COVID-19 sudah terisi.

Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

1. Polda Metro terapkan pembatasan mobilitas pada 10 lokasi

Anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan pembatasan mobilitas pengguna jalan pada 10 lokasi, guna menekan kasus COVID-19 selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Berita selengkapnya klik di sini

2.Penumpang KRL tes antigen acak

KAI Commuter mulai Senin pagi melaksanakan tes antigen secara acak kepada calon penumpang KRL di sejumlah stasiun sebagai upaya mencegah penularan COVID-19.

Berita selengkapnya klik di sini

3. Operasional angkutan umum di DKI juga dibatasi

Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta membatasi jam operasional angkutan umum selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis Mikro.

Berita selengkapnya klik di sini

4. Okupansi ruang isolasi di RS Rujukan COVID-19 capai 90 persen

Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengungkapkan 90 persen tempat tidur isolasi di rumah sakit (RS) rujukan COVID-19 telah terpakai kendati kapasitasnya terus ditambah, bahkan sudah lebih 10 ribu ruang isolasi dan "Intensive Care Unit" (ICU).

Berita selengkapnya klik di sini

5. Satgas operasikan Rusun Nagrak

Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengoperasikan fasilitas isolasi mandiri di Rumah Susun (Rusun) Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara mulai Senin (21/6).

Berita selengkapnya klik di sini