Wagub Sulbar minta temuan BPK segera ditindaklanjuti
21 Juni 2021 17:30 WIB
Wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeni Anwar pada pembukaan pemutakhiran data penyelesaian tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan, yang berlangsung di Kabupaten Polewali Mandar, Senin (21/6/2021). ANTARA/HO-Diskominfo Sulbar
Mamuju (ANTARA) - Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Wagub Sulbar) Enny Anggraeni Anwar meminta semua entitas segera menindaklanjuti semua rekomendasi yang ada pada laporan hasil pemeriksaan, baik Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI, BPKP, itjen kementerian teknis maupun LHP Inspektorat Daerah Sulbar.
Penegasan itu disampaikan Wagub pada pembukaan pemutakhiran data penyelesaian tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan yang berlangsung di Kabupaten Polewali Mandar, Senin.
Pemutakhiran data penyelesaian tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan yang mengusung tema 'Peningkatan Peran APIP Dalam Pembinaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah' menurut Enny Anggraeni Anwar, merupakan langkah yang tepat untuk mewujudkan "good governance" dan "clean government"
"Ini merupakan tolak ukur untuk pengadaan dan penyelesaian. Kegiatan ini tidak efektif manakala Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) tidak terlaksana dengan baik dan tidak ditindaklanjuti dengan benar, konsekuen serta bertanggung jawab," ujar Enny Anggraeni Anwar
Setiap fase kegiatan TLHP menurut Wagub, akan mengalami kemajuan, yaitu semakin banyaknya penyelesaian dari temuan yang tercatat, tetapi juga masih terdapat kelemahan yang sering terjadi di dalam sistem administrasi akibat keterbatasan implementasi dari berbagai aturan dan sumber daya yang tersedia.
"Saya harapkan semua dapat terselesaikan dengan baik berkat pendampingan inspektorat, BPK-RI, BPKP, itjen kementrian teknis maupun LHP Inspektorat Daerah Sullbar," kata Enny Anggraeni Anwar.
Ia juga menyampaikan bahwa tugas dan tanggung jawab Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) ke depan semakin berat.
Karena itu APIP, lanjutnya, harus terus bersinergi guna terwujudnya pengawasan dan pembinaan yang berkualitas dan berkontribusi maksimal dalam mengawal program kegiatan pembangunan daerah.
"Selaku penanggung jawab TLHP BPK-RI Sulbar, saya mengharapkan kepada tim pembahasan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK-RI,BPKP, itjen dan Inspektorat Daerah untuk menyiapkan bukti pendukung penyelesaian tindak lanjut sebagaimana yang diatur dalam Peraturan BPK RI Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemantauan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi hasil pemeriksaan keuangan," ujarnya lagi.
Wagub juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan, secara umum kualitas penyajian laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulbar semakin baik.
"BPK RI telah memberikan Opini WTP atas laporan keuangan tujuh tahun berturut-turut dan semoga dapat dipertahankan pada tahun tahun yang akan datang. Pemutakhiran data penyelesaian tindak lanjut hasil temuan tahun ini merupakan yang terakhir di masa kepemimpinan kami (Ali Baal Masdar dan Enny Anggraeni Anwar), karena tahun depan kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar akan berakhir," ujar Enny Anggraeni Anwar.
Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Rahim yang hadir sebagai narasumber menyampaikan bahwa terdapat tiga fungsi DPRD menurut UU Nomor 24 Tahun 2014, yaitu fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Sebagai lembaga perwakilan rakyat daerah, kata Abdul Rahim, DPRD memiliki peran vital dalam rangka menentukan berhasil tidaknya program pembangunan daerah melalui pelaksanaan fungsi yang diemban, baik fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan khususnya fungsi pengawasan.
Bahkan, melalui fungsi pengawasan DPRD, lanjutnya, dapat berperan aktif dalam mengarahkan program pembangunan yang dijalankan pemerintah menuju pembangunan daerah yang berkeadilan berdasarkan aspirasi masyarakat.
"Untuk itu kita harapkan, bagaimana tata kelola pemerintahan tidak hanya bangga pada opini WTP yang sudah diraih tujuh kali berturut-turut, tetapi temuan yang ada harus ditindaklanjuti dan ini merupakan tanggung jawab bersama," ujarnya lagi.
"Kita berharap, penyelesaian tindak lanjut ini harus ditemukan jalan keluarnya dan ditindaklanjuti secara serius dan diselesaikan tepat waktu. Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur dan seluruh OPD agar LHP ini diseriusi dan ditindaklanjuti dengan baik, karena kalau ini tidak diseriusi akan kemana-mana dan semua rekomendasi BPK diperhatikan dengan sungguh-sungguh," kata Abdul Rahim.
Terhadap capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih tujuh kali berturut-turut, dia menyampaikan bahwa DPRD Sulbar memberikan apresiasi.
"Ini merupakan prestasi yang luar biasa. Hal tersebut bukan hanya capaian inspektorat, tapi juga kinerja dari OPD dari tahun ke tahun semakin membaik," kata Abdul Rahim.
Kepala BPKP Perwakilan Sulbar Hasoloan Manalu mengharapkan agar audit tersebut dijadikan kebutuhan yang bertujuan untuk perbaikan, bukan merupakan suatu kewajiban.
Pemutakhiran data penyelesaian tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan itu, juga dihadiri Kepala Sub Auditor BPK RI Perwakilan Sulbar Ali Wardana, Asisten I Bidang Pemkesra Setda Sulbar Muh Natsir, para staf ahli Setda Sulbar, 15 pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar serta tenaga ahli Gubernur Sulbar.
Baca juga: Wagub Sulbar pimpin tim pengendali anggaran APBD
Penegasan itu disampaikan Wagub pada pembukaan pemutakhiran data penyelesaian tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan yang berlangsung di Kabupaten Polewali Mandar, Senin.
Pemutakhiran data penyelesaian tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan yang mengusung tema 'Peningkatan Peran APIP Dalam Pembinaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah' menurut Enny Anggraeni Anwar, merupakan langkah yang tepat untuk mewujudkan "good governance" dan "clean government"
"Ini merupakan tolak ukur untuk pengadaan dan penyelesaian. Kegiatan ini tidak efektif manakala Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) tidak terlaksana dengan baik dan tidak ditindaklanjuti dengan benar, konsekuen serta bertanggung jawab," ujar Enny Anggraeni Anwar
Setiap fase kegiatan TLHP menurut Wagub, akan mengalami kemajuan, yaitu semakin banyaknya penyelesaian dari temuan yang tercatat, tetapi juga masih terdapat kelemahan yang sering terjadi di dalam sistem administrasi akibat keterbatasan implementasi dari berbagai aturan dan sumber daya yang tersedia.
"Saya harapkan semua dapat terselesaikan dengan baik berkat pendampingan inspektorat, BPK-RI, BPKP, itjen kementrian teknis maupun LHP Inspektorat Daerah Sullbar," kata Enny Anggraeni Anwar.
Ia juga menyampaikan bahwa tugas dan tanggung jawab Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) ke depan semakin berat.
Karena itu APIP, lanjutnya, harus terus bersinergi guna terwujudnya pengawasan dan pembinaan yang berkualitas dan berkontribusi maksimal dalam mengawal program kegiatan pembangunan daerah.
"Selaku penanggung jawab TLHP BPK-RI Sulbar, saya mengharapkan kepada tim pembahasan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK-RI,BPKP, itjen dan Inspektorat Daerah untuk menyiapkan bukti pendukung penyelesaian tindak lanjut sebagaimana yang diatur dalam Peraturan BPK RI Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemantauan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi hasil pemeriksaan keuangan," ujarnya lagi.
Wagub juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan, secara umum kualitas penyajian laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulbar semakin baik.
"BPK RI telah memberikan Opini WTP atas laporan keuangan tujuh tahun berturut-turut dan semoga dapat dipertahankan pada tahun tahun yang akan datang. Pemutakhiran data penyelesaian tindak lanjut hasil temuan tahun ini merupakan yang terakhir di masa kepemimpinan kami (Ali Baal Masdar dan Enny Anggraeni Anwar), karena tahun depan kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar akan berakhir," ujar Enny Anggraeni Anwar.
Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Rahim yang hadir sebagai narasumber menyampaikan bahwa terdapat tiga fungsi DPRD menurut UU Nomor 24 Tahun 2014, yaitu fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Sebagai lembaga perwakilan rakyat daerah, kata Abdul Rahim, DPRD memiliki peran vital dalam rangka menentukan berhasil tidaknya program pembangunan daerah melalui pelaksanaan fungsi yang diemban, baik fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan khususnya fungsi pengawasan.
Bahkan, melalui fungsi pengawasan DPRD, lanjutnya, dapat berperan aktif dalam mengarahkan program pembangunan yang dijalankan pemerintah menuju pembangunan daerah yang berkeadilan berdasarkan aspirasi masyarakat.
"Untuk itu kita harapkan, bagaimana tata kelola pemerintahan tidak hanya bangga pada opini WTP yang sudah diraih tujuh kali berturut-turut, tetapi temuan yang ada harus ditindaklanjuti dan ini merupakan tanggung jawab bersama," ujarnya lagi.
"Kita berharap, penyelesaian tindak lanjut ini harus ditemukan jalan keluarnya dan ditindaklanjuti secara serius dan diselesaikan tepat waktu. Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur dan seluruh OPD agar LHP ini diseriusi dan ditindaklanjuti dengan baik, karena kalau ini tidak diseriusi akan kemana-mana dan semua rekomendasi BPK diperhatikan dengan sungguh-sungguh," kata Abdul Rahim.
Terhadap capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih tujuh kali berturut-turut, dia menyampaikan bahwa DPRD Sulbar memberikan apresiasi.
"Ini merupakan prestasi yang luar biasa. Hal tersebut bukan hanya capaian inspektorat, tapi juga kinerja dari OPD dari tahun ke tahun semakin membaik," kata Abdul Rahim.
Kepala BPKP Perwakilan Sulbar Hasoloan Manalu mengharapkan agar audit tersebut dijadikan kebutuhan yang bertujuan untuk perbaikan, bukan merupakan suatu kewajiban.
Pemutakhiran data penyelesaian tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan itu, juga dihadiri Kepala Sub Auditor BPK RI Perwakilan Sulbar Ali Wardana, Asisten I Bidang Pemkesra Setda Sulbar Muh Natsir, para staf ahli Setda Sulbar, 15 pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar serta tenaga ahli Gubernur Sulbar.
Baca juga: Wagub Sulbar pimpin tim pengendali anggaran APBD
Pewarta: Amirullah
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021
Tags: