Ketua RT 2 RW 3 Kelurahan Sukamaju Kecamatan Cilodong, Depok, Tuwin saat dihubungi di Jakarta, Senin (21/6) membenarkan bahwa ada warganya yang terkonfirmasi positif COVID-19 sejak tanggal 14 Juni 2021, namun baru melapor pada hari ini.
"Saya juga bingung, kemarin katanya habis di-uap di RS HGA, kok tetap hajatan," kata Tuwin dan menyebutkan tidak mengetahui alasan warga tersebut tidak melaporkan dirinya telah terkonfirmasi positif COVID-19.
Kemudian, RS HGA mengeluarkan hasil tes konfirmasi positif COVID-19 pada tanggal 14 Juni 2021. Padahal warga tersebut diketahui menyelenggarakan acara pernikahan pada tanggal 12 Juni 2021 di lingkungan rumah.
Tuwin mengatakan di wilayah RT-nya diketahui sedikitnya empat orang positif COVID-19. Sementara di lingkungan RW 3 yang membawahi enam RT setidaknya lebih dari 30 orang positif COVID-19, satu orang di antaranya meninggal dunia.
Dia mengaku telah melaporkan kasus COVID-19 ke puskesmas terdekat untuk diambil tindakan selanjutnya. Namun hingga kini belum ada langkah yang diambil oleh Dinas Kesehatan Depok untuk menyetop penyebaran kasus COVID-19 di lingkungan tersebut.
"Pak RW bilang katanya sudah lapor ke kelurahan, supaya diteruskan ke Kantor Wali Kota, tapi belum ada tindakan," katanya.
"Baik," kata Novarita saat dihubungi dan meminta alamat lengkap wilayah penyebaran COVID-19 di Sukamaju itu.
* Berita ini telah direvisi pada paragraf kedua, tertulis RW 4, seharusnya RW 3.*