Jakarta (ANTARA) - Lebih dari 100 personel gabungan TNI-Polri mulai melaksanakan patroli kedisiplinan aturan di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro di lima pelabuhan Jakarta Utara, Sabtu.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan pengawasan PPKM berbasis Mikro di lima pelabuhan tersebut meliputi: Tanjung Priok, Muara Angke, Muara Baru, Sunda Kelapa, dan Kalibaru.

"Terkait hal itu, kami (Polri) bersama rekan-rekan stakeholder dan TNI melaksanakan apel gabungan sebagai persiapan operasi kedisiplinan melibatkan lebih dari 100 personel. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh DKI," kata Kholis saat ditemui wartawan di Jakarta Utara, Sabtu.

Baca juga: Penanganan COVID-19 di Jaksel fokus disiplin prokes dan vaksinasi

Ia mengatakan Polres Pelabuhan Tanjung Priok maupun tiga polsek jajaran di bawahnya ikut menyertakan personel dalam operasi peningkatan kedisiplinan dengan sasaran warga masyarakat, operator, maupun pengguna jasa kepelabuhanan.

Sementara ini, personel di lapangan diarahkan melaksanakan sosialisasi secara masif tentang adanya pembatasan kegiatan hingga waktu yang ditentukan pukul 21.00 WIB.

Baca juga: Anies: Faskes DKI kewalahan tangani COVID-19 tanpa disiplin prokes
Selain itu, warga juga diberikan imbauan agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) 5M, seperti menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Menurut Kholis, imbauan itu penting mengingat cukup banyak angka kasus positif COVID-19 di Jakarta selama pandemi.

"Sehingga pendisiplinan 5M, protokol kesehatan oleh warga, kami rasa penting. Dan mulai hari ini kami tingkatkan pelaksanaan kegiatan pengawasannya," tuturnya.

Baca juga: Polri imbau masyarakat disiplin terapkan prokes tekan kasus COVID-19
Selain imbauan mengenai prokes 5M, dan sosialisasi pembatasan kegiatan masyarakat maksimal pukul 21.00 WIB, Kholis mengatakan anggota juga diminta membagikan masker kepada warga yang ditemukan tidak mengenakan masker.

Kholis mengatakan terkait sanksi, aparat di lapangan akan fleksibel dalam menilai perlunya mengambil langkah-langkah tersebut.

Sanksi diberikan ketika imbauan petugas tidak ditaati warga. Menurut Kholis, hal itu diperlukan demi menghindari kerumunan dan penularan masif di kawasan pelabuhan.
"Mengenai sanksi-sanksi, kami akan fleksibel, kami akan melihat situasi di lapangan. Apabila cukup diimbau, masyarakat sudah bisa mengerti, sudah bisa taat maka tidak perlu sanksi," ujarnya.