Jakarta (ANTARA) - SMP Yamas Kramat Jati, Jakarta Timur menghentikan uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) menyusul tingginya kasus COVID-19 di wilayah tersebut.
"Kegiatan PTM sudah kami berhentikan sejak Kamis (17/6), setelah mendapat surat edaran dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta bahwa sementara ini kegiatan PTM dihentikan karena kasus COVID-19 kembali meningkat," kata Kepala Sekolah SMP Yamas, Herdawati di Jakarta, Kamis.
SMP Yamas merupakan salah satu dari sejumlah sekolah di Jakarta Timur yang terpaksa menghentikan kegiatan pembelajaran tatap muka akibat tingginya kasus penularan COVID-19 di wilayah tersebut.
Herdawati mengatakan sudah menyosialisasikan kepada orang tua murid soal dihentikannya kegiatan belajar mengajar sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Baca juga: DKI putuskan hentikan uji coba PTM seiring naiknya kasus COVID-19
Baca juga: Kadisdik DKI : Tantangan PTM terbatas tidak mudah
Saat ini 90 persen guru SMP Yamas juga sudah melakukan bekerja (belajar) dari rumah atau WFH (work from home).
"Hanya kurang dari 10 persen saja yang melakukan kegiatan di sekolah dalam rangka kegiatan pengisian e-Rapot dan penerimaan peserta didik baru (PPDB), itupun dengan syarat harus mengikuti vaksin terlebih dahulu," kata Herdawati.
Dalam pencegahan kerumunan, SMP Yamas juga melakukan pembagian rapot secara daring melalui rapot elektronik e-rapot yang dapat diakses secara daring oleh orang tua murid.
Herdawati mengharapkan kasus COVID-19 di DKI Jakarta bisa segera turun agar kegiatan PTM dapat diberlakukan lagi di tahun ajaran baru mendatang.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan agar pembelajaran tatap muka di zona merah dihentikan sementara waktu seiring dengan kembali tingginya kasus positif COVID-19 di Ibu Kota.
Patuhi kebijakan DKI, SMP Yamas hentikan uji coba PTM
18 Juni 2021 17:51 WIB
Suasana SMP Yamas Kramat Jati, Jakarta Timur, setelah kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) dihentikan Jumat (18/6/20201). ANTARA/Anisyah Rahmawati
Pewarta: Anisyah Rahmawati/ Ganet Dirgantara
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021
Tags: