Pengusaha nantikan perpanjangan insentif PEN
18 Juni 2021 17:44 WIB
Perajin membuat boneka rajut di Susancrafts, Cilodong, Depok, Jawa Barat, Jumat (11/6/2021). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengungkapkan kalangan pengusaha menantikan perpanjangan insentif pemulihan ekonomi nasional (PEN) di tengah kondisi pandemi COVID-19 yang masih terus berlangsung.
"Perpanjangan insentif PEN ini sangat kita nantikan mengingat sampai saat ini kita masih terus berjuang melawan COVID-19 dan tidak tahu sampai kapan pandemi ini akan berakhir," katanya di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Airlangga: Realisasi anggaran PEN capai 31,4 persen per 11 Juni
Sarman menuturkan dunia usaha mengharapkan berbagai kebijakan pemerintah untuk membantu pengusaha bisa terus diperpanjang, selama dampak pandemi masih membebani ruang gerak mereka.
"Dunia usaha berharap agar berbagai kebijakan pemerintah seperti stimulus, relaksasi, keringanan pajak dapat diperpanjang sampai akhir tahun ini. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan sampai akhir tahun 2022, dampak pandemi ini masih membuat ruang gerak berbagai aktivitas bisnis dan perdagangan masih sangat dibatasi," katanya.
Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta itu mengatakan dukungan stimulus dari pemerintah jadi satu-satunya harapan pelaku usaha untuk bisa bertahan di tengah masa yang sulit ini.
"Selama dampak pandemi COVID-19 masih dirasakan dunia usaha, tentu insentif harus diteruskan," katanya.
Hingga 11 Juni 2021, realisasi anggaran PEN baru mencapai 31,4 persen yakni Rp219,65 triliun dari pagu tahun ini Rp699,43 triliun.
Realisasi anggaran PEN sebesar Rp219,65 triliun itu meliputi bidang kesehatan Rp35,41 triliun, perlindungan sosial Rp64,04 triliun, program prioritas Rp37,1 triliun, dukungan UMKM dan korporasi Rp41,73 triliun, serta insentif usaha Rp41,73 triliun.
Di tengah serapannya yang rendah, beberapa program PEN juga akan berakhir pada Juni 2021 ini. Sejumlah insentif atau stimulus ekonomi yang akan berakhir itu di antaranya insentif perpajakan untuk dunia usaha, bantuan sosial tunai, bantuan kuota data internet, hingga bantuan subsidi upah.
Baca juga: Disiplin prokes pengaruhi pemulihan ekonomi nasional
Baca juga: Kemenkeu: APBN berhasil atasi kontraksi ekonomi yang lebih dalam
"Perpanjangan insentif PEN ini sangat kita nantikan mengingat sampai saat ini kita masih terus berjuang melawan COVID-19 dan tidak tahu sampai kapan pandemi ini akan berakhir," katanya di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Airlangga: Realisasi anggaran PEN capai 31,4 persen per 11 Juni
Sarman menuturkan dunia usaha mengharapkan berbagai kebijakan pemerintah untuk membantu pengusaha bisa terus diperpanjang, selama dampak pandemi masih membebani ruang gerak mereka.
"Dunia usaha berharap agar berbagai kebijakan pemerintah seperti stimulus, relaksasi, keringanan pajak dapat diperpanjang sampai akhir tahun ini. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan sampai akhir tahun 2022, dampak pandemi ini masih membuat ruang gerak berbagai aktivitas bisnis dan perdagangan masih sangat dibatasi," katanya.
Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta itu mengatakan dukungan stimulus dari pemerintah jadi satu-satunya harapan pelaku usaha untuk bisa bertahan di tengah masa yang sulit ini.
"Selama dampak pandemi COVID-19 masih dirasakan dunia usaha, tentu insentif harus diteruskan," katanya.
Hingga 11 Juni 2021, realisasi anggaran PEN baru mencapai 31,4 persen yakni Rp219,65 triliun dari pagu tahun ini Rp699,43 triliun.
Realisasi anggaran PEN sebesar Rp219,65 triliun itu meliputi bidang kesehatan Rp35,41 triliun, perlindungan sosial Rp64,04 triliun, program prioritas Rp37,1 triliun, dukungan UMKM dan korporasi Rp41,73 triliun, serta insentif usaha Rp41,73 triliun.
Di tengah serapannya yang rendah, beberapa program PEN juga akan berakhir pada Juni 2021 ini. Sejumlah insentif atau stimulus ekonomi yang akan berakhir itu di antaranya insentif perpajakan untuk dunia usaha, bantuan sosial tunai, bantuan kuota data internet, hingga bantuan subsidi upah.
Baca juga: Disiplin prokes pengaruhi pemulihan ekonomi nasional
Baca juga: Kemenkeu: APBN berhasil atasi kontraksi ekonomi yang lebih dalam
Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021
Tags: