Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) melatih 3.400 kader inti Pemuda anti narkoba (KIPAN) Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) secara daring, 9-19 Juni 2021.

“Setidaknya 129 jaringan telah kami petakan, sebagian telah terungkap melalui smart power, pengedar sudah semakin canggih, kita harus lebih modern,” kata Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, Andjar Dewanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Baca juga: BNN harap KIPAN jadi mitra strategis hindarkan masyarakat dari narkoba

Selain itu, kata Andjar, data BNN tahun 2019, jumlah prevalensi pengguna narkoba di Indonesia sejumlah 1,80 persen atau sekitar 3,4 juta pengguna. Sebagian besar adalah kelompok usia 15 – 28 tahun. Andjar mengatakan bahwa jumlah ini adalah yang terlihat di permukaan, jika didalami lagi, jumlahnya dapat lebih besar lagi.

“3,4 juta jumlah prevalensi pengguna, ini jumlah yang berada di permukaan, kita tahu narkoba ini sangat terselubung, jumlah real nya bisa jadi 5 – 20 kali lipat dari angka prevalensi tersebut,” jelas Andjar.

Menurut Andjar, sistem penegakan hukum belum dapat menimbulkan efek jera bagi para bandar dan pengedar narkotika. Dirinya mengaku sangat miris, banyak bandar dan pengedar yang sudah divonis masih dapat mengendalikan peredaran Narkoba dari balik jeruji besi.

“Ada beberapa bandar yang sudah kami tangkap dan divonis mati, kami tanya kenapa masih menjual narkoba, jawabannya karena sudah divonis mati gak mungkin dua kali divonis mati. Mereka semakin nekat setelah divonis, karena butuh uang,” ungkap Andjar.

Melihat para bandar yang tidak pernah kapok sekalipun sudah divonis, Arifin Majid selaku Asdep Peningkatan Wawasan Pemuda Kemenpora mengatakan bahwa satu-satunya cara adalah membentengi generasi muda dengan berbagai pemahaman Anti Narkoba, agar tidak mudah terpapar.

“Pelatihan Kipan yang kami lakukan adalah bentuk ketahanan sosial, agar masyarakat tidak mudah terpapar, karena para pengedar tidak pernah berhenti”, jelas Arifin.

Menurut Arifin, berdasarkan penyampaian BNN, usia pemuda menjadi kelompok masyarakat yang terbesar dalam penyalahgunaan narkotika, ini akan menimbulkan dampak negatif bagi pertumbuhan bonus demografi yang sedang berlangsung saat ini.

“Bayangkan 30-50 orang meninggal setiap harinya karena narkoba, karena itu Kemenpora selaku leading sector Kepemudaan terus menggalakkan edukasi Anti Narkoba di kalangan pemuda”, kata Arifin.

Baca juga: Kementerian Pemuda dan Olahraga gandeng BNN cetak kader muda anti narkoba

Arifin menyatakan, bahwa Kemenpora pada tahun 2021 ini mencanangkan pembentukan 3.400 Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) melalui Pelatihan secara virtual yang berlangsung sejak tanggal 09 – 19 Juni 2021. Kegiatan tersebut diikuti oleh utusan 34 provinsi.

“Ini tugas kami dalam rangka mendukung upaya mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Indonesia Bersinar) yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi, Pemuda Bersih Narkoba atau Pemuda Bersinar merupakan perwujudan dari program Indonesia Bersinar (bersih Narkoba) yang dicanangkan pemerintah”, jelas Arifin.

Sementara itu, Direktur Rehabilitasi BNN, Haryanto menambahkan bahwa tren penyalahgunaan Narkoba pada sector pelajar dan mahasiswa usia 15 – 28 tahun sejumlah 3,2 persen. Artinya dalam 1.000 pemuda terdapat 32 orang pernah mengkonsumsi narkoba. haryanto bahkan menegaskan bahwa tidak ada satu kecamatan pun di Indonesia yang terbebas dari narkoba.

“Data kami mencatat Narkoba sudah masuk ke penjuru negeri, tidak ada satu kecamatanpun yang luput dari peredaran Narkoba, karena itu peran pemuda harus diperkuat, minimal mereka bisa menjaga diri mereka sendiri dari paparan narkoba," Haryanto.

Baca juga: Kemenpora gandeng BNN cetak kader muda anti narkoba

Baca juga: Anji jalani asesmen di BNNP DKI Jakarta