Olimpiade
Menpora upayakan peraih emas Olimpiade masuk sebagai pahlawan nasional
18 Juni 2021 13:54 WIB
Menpora Zainudin Amali berkunjung untuk mengucapkan duka cita ke kediaman keluarga mendiang mantan pebulu tangkis nasional Markis Kido di Bekasi, Rabu (16/6/2021). ANTARA/HO-Kemenpora/aa.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali mengupayakan para atlet yang meraih medali emas Olimpiade tidak hanya akan mendapatkan bonus dari pemerintah, tetapi juga penghargaan berupa gelar pahlawan nasional.
Rencana tersebut disampaikan Zainudin berkaca dari pengalaman yang dialami legenda bulu tangkis nasional sekaligus peraih medali emas pada Olimpiade 2008 Beijing, Markis Kido, yang tidak dapat dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata karena tidak masuk salah satu kriteria pahlawan.
Zainudin mengaku akan memperjuangkan para peraih emas Olimpiade supaya masuk dalam kategori pahlawan nasional karena perjuangannya yang telah mengharumkan nama bangsa di ajang kompetisi olahraga tertinggi Olimpiade.
Baca juga: Menpora: Markis Kido tak penuhi kriteria untuk dimakamkan di TMP
“Penghargaan yang didapat oleh atlet ini belum masuk di dalam kriteria itu. Tentu saya akan melapor kepada Bapak Presiden (Joko Widodo), menyampaikan karena mereka yang berjuang atas nama bangsa khususnya, misalnya peraih medali emas di Olimpiade itu juga setarakan dengan para pahlawan,” kata Zainudin dalam siaran pers yang dikutip pada Jumat.
Markis Kido tidak masuk dalam kriteria untuk dapat dimakamkan di TMP Kalibata karena gelar penghargaan Parama Krida Utama Kelas I yang diterimanya dari mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak masuk dalam kategori yang telah ditetapkan terkait pemakaman jenazah di TMP, yaitu mereka yang memiliki gelar, tanda jasa, atau tanda kehormatan tertentu.
Beberapa gelar tersebut di antaranya, Bintang Republik Indonesia, Bintang Mahaputera, Bintang Gerilya, Bintang Sakti, dan anggota TNI/Polri yang gugur dalam pertempuran.
“Mereka juga akan dapat bonus kemudian juga ada penghargaan dari pemerintah dan tentu di samping itu juga ada dari pihak-pihak masyarakat yang akan memberikan apresiasi kepada para atlet kita yang sudah meraih medali di Olimpiade,” kata Zainudin.
Baca juga: Menpora beri dukungan kepada keluarga Markis Kido
Rencana tersebut disampaikan Zainudin berkaca dari pengalaman yang dialami legenda bulu tangkis nasional sekaligus peraih medali emas pada Olimpiade 2008 Beijing, Markis Kido, yang tidak dapat dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata karena tidak masuk salah satu kriteria pahlawan.
Zainudin mengaku akan memperjuangkan para peraih emas Olimpiade supaya masuk dalam kategori pahlawan nasional karena perjuangannya yang telah mengharumkan nama bangsa di ajang kompetisi olahraga tertinggi Olimpiade.
Baca juga: Menpora: Markis Kido tak penuhi kriteria untuk dimakamkan di TMP
“Penghargaan yang didapat oleh atlet ini belum masuk di dalam kriteria itu. Tentu saya akan melapor kepada Bapak Presiden (Joko Widodo), menyampaikan karena mereka yang berjuang atas nama bangsa khususnya, misalnya peraih medali emas di Olimpiade itu juga setarakan dengan para pahlawan,” kata Zainudin dalam siaran pers yang dikutip pada Jumat.
Markis Kido tidak masuk dalam kriteria untuk dapat dimakamkan di TMP Kalibata karena gelar penghargaan Parama Krida Utama Kelas I yang diterimanya dari mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak masuk dalam kategori yang telah ditetapkan terkait pemakaman jenazah di TMP, yaitu mereka yang memiliki gelar, tanda jasa, atau tanda kehormatan tertentu.
Beberapa gelar tersebut di antaranya, Bintang Republik Indonesia, Bintang Mahaputera, Bintang Gerilya, Bintang Sakti, dan anggota TNI/Polri yang gugur dalam pertempuran.
“Mereka juga akan dapat bonus kemudian juga ada penghargaan dari pemerintah dan tentu di samping itu juga ada dari pihak-pihak masyarakat yang akan memberikan apresiasi kepada para atlet kita yang sudah meraih medali di Olimpiade,” kata Zainudin.
Baca juga: Menpora beri dukungan kepada keluarga Markis Kido
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2021
Tags: