Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta meminta pengelola rumah sakit menambah jumlah tempat tidur untuk penanganan pasien COVID-19 seiring meningkatnya kasus infeksi virus corona di daerah ini.

"Sekarang sudah saatnya kami minta kembali. Kami harapkan ketersediaan tempat tidur itu mencukupi," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY Pembajun Setyaningastutie di Gedung Olahraga Universitas Negeri Yogyakarta (GOR UNY), Kamis.

Baca juga: Kemenkes-Grab fasilitasi akses vaksinasi penyandang disabilitas di DIY

Saat ini tingkat pemanfaatan tempat tidur atau "bed occupancy rate" (BOR) di DIY mencapai 75 persen dari total 900 tempat tidur pasien COVID-19. Sedangkan BOR tempat tidur ICU mencapai 62,6 persen.

"Ini yang harus kita waspadai dan angka kasus meninggal kita kan cukup banyak ya, setiap hari hampir 10 (orang meninggal), itu di atas umur 60 tahun," kata dia.

Oleh sebab itu, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), ia berharap seluruh rumah sakit segera menambah tempat tidur untuk pasien COVID-19 minimal 30 persen dari total ruangan atau tempat tidur yang ada.

Baca juga: Pokja Genetik UGM: Varian Delta dari India belum terdeteksi di DIY

"Kan sudah ada Permenkes-nya, itu harus disiapkan. Memang teman-teman di rumah sakit butuh ada penguatan lagi, ya sudah nanti kami keluarkan lagi surat edaran untuk mengingatkan kembali," ujar Pembajun.

Menurut Pembajun, penambahan harian kasus COVID-19 di DIY hingga mencapai 500 lebih per hari didominasi penularan dari aktivitas sosial seperti klaster penularan hajatan, layatan, bahkan reunian.

Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Bantul bertambah 138 menjadi 15.371 orang

Selain itu, kasus meninggal juga tinggi dengan rata-rata 10 orang per hari. Total sudah ada 1.312 pasien COVID-19 yang meninggal yang didominasi usia di atas 60 tahun.

"Sekali lagi target kita adalah lansia, bagaimana caranya lansia semakin banyak tervaksinasi," ujarnya.

Kepala Bidang Penanganan Darurat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY Danang Samsurizal menilai pembatasan mobilitas masyarakat di DIY memungkinkan diterapkan untuk menekan tingginya kasus COVID-19.

Baca juga: Gubernur DIY siapkan aturan lebih teknis atur pertemuan warga

"Kalau kasusnya meningkat cukup tajam pilihan terbaik ya membatasi mobilitas," kata Danang yang juga Koordinator Pusat Pengendali Operasi Gugus Penanganan COVID-19 DIY.

Menurut Danang, pembatasan mobilitas seperti yang diterapkan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah memungkinkan diterapkan di DIY.

Tanpa ada upaya lebih lanjut untuk menekan penularan, menurutnya, tingkat pemanfaatan tempat tidur atau BOR di DIY bisa melampaui kapasitas.

"Jebol 'BOR' kita kalau enggak segera ada tindak lanjut untuk mencegah penularan," ujar dia.

Baca juga: Pokja Genetik UGM: Vaksinasi COVID-19 masih mampu hadapi varian Delta

Baca juga: Kemenkes optimalkan fasilitas kesehatan-vaksinasi tangani varian Delta