Padang, (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) akan menindak pelaku penghambat pembangunan jalan tol Padang Pariaman- Pekanbaru yang masih belum tuntas sejak dicanangkan pembangunannya oleh Presiden Joko Widodo pada Ferbuari 2018.
Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, di Padang, Kamis, mengatakan untuk di Pulau Sumatera pembangunan jalan tol di Sumbar ini memang sangat lambat karena baru empat kilometer yang selesai.
"Ini perlu kita carikan solusi bersama dengan Pemprov Sumbar, Kajati, TNI serta pemegang kebijakan lainnya," kata dia.
Dia mengatakan Polda Sumbar sangat mendukung percepatan pembangunan jalan tol ini.
Terkait dengan salah satu kendala yang menghambat pembangunan tol, pihaknya akan memeriksa secara detail persoalan lahan ini.
"Apabila benar ada mafia, akan ditindak," kata dia.
Ia mengatakan dalam hal ini pasti ada hambatan, apalagi dalam proses masalah tanah di Padang ini berbeda dengan daerah lain.
"Itulah yang akan kami bahas, supaya kami bisa selesaikan secara sosial, kerja sama dengan pemerintah nagari, ninik mamak. Insya Allah dengan rapat bisa kami selesaikan secara tuntas walaupun agak lambat tetap harus kami selesaikan masalah pembangunan jalan tol ini," kata Kapolda Sumbar itu pula.
Baca juga: Jalan tol Tanjung Morawa-Parbarakan Sumut bisa untuk mudik
Baca juga: Kementerian PUPR: jalan tol tidak cocok di Sumbar
Polda Sumbar akan tindak pelaku penghambat pembangunan jalan tol
17 Juni 2021 21:10 WIB
Rapat pembahasan pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru, di Mapolda Sumbar pada Kamis (17/6/2021). ANTARA/HO-Polda Sumbar
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021
Tags: