Polda Metro gandeng "stakeholder" pelabuhan basmi pungli
17 Juni 2021 17:57 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kiri) memperlihatkan barang bukti yang disita dari 24 tersangka pelaku pungli di Tanjung Priok dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/6/2021). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya akan menggandeng seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) yang terlibat dalam aktivitas pelabuhan untuk membasmi segala bentuk pungutan liar (pungli).
"Langkah selanjutnya yang akan kami lakukan adalah membangun komunikasi dan sinergi dengan seluruh elemen dan stakeholder yang memiliki kepentingan terhadap rantai ekpor impor, mulai dari pabrik sampai pelabuhan Tanjung Priok," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Kamis.
Baca juga: Delapan tersangka pungli ditempatkan di Rutan Pelabuhan Tj Priok
Salah satu hal yang akan diajukan Fadil adalah segera memperbaiki manajemen transportasi pelabuhan.
Fadil menilai pembenahan manajemen transportasi sebagai salah satu langkah membasmi pungli.
"Kami ingin agar sistem transportasi seperti sistem gerbang, sistem antrean bisa diperbaiki, agar situasi yang berpotensi terjadinya kejahatan dapat diminimalisir. Langkah problem solving akan kami kerjakan agar penyakit ini tidak berulang," tambahnya.
Baca juga: Kemarin, tersangka preman di Jakarta Utara dan Jakarta Barat ditangkap
Fadil juga menegaskan jajaran Polda Metro Jaya tidak akan berhenti sampai seluruh wilayah Tanjung Priok bebas dari pungutan liar.
"Kami tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku kriminal mulai dari organisasi maupun perorangan dengan baju jasa pengamanan bisa kami tindak dan wilayah Tanjung Priok dinyatakan clear dari pungli. Tidak boleh ada satu rupiah pun uang yang keluar kepada preman, kepada organisasi preman," pungkasnya.
Baca juga: Polrestro Jakarta Barat lakukan OTT terhadap 22 orang tersangka preman
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo langsung menelepon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah mendengar keluhan para sopir mengenai praktik premanisme dan pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Tanjung Priok.
Atas instruksi Kapolri, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara langsung bergerak dan menangkap 50 orang yang terlibat dalam praktik pungli di Pelabuhan Tanjung Priok.
Operasi pemberantasan pungli terus dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan hasilnya sebanyak 24 tersangka baru berhasil ditangkap oleh polisi.
"Langkah selanjutnya yang akan kami lakukan adalah membangun komunikasi dan sinergi dengan seluruh elemen dan stakeholder yang memiliki kepentingan terhadap rantai ekpor impor, mulai dari pabrik sampai pelabuhan Tanjung Priok," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Kamis.
Baca juga: Delapan tersangka pungli ditempatkan di Rutan Pelabuhan Tj Priok
Salah satu hal yang akan diajukan Fadil adalah segera memperbaiki manajemen transportasi pelabuhan.
Fadil menilai pembenahan manajemen transportasi sebagai salah satu langkah membasmi pungli.
"Kami ingin agar sistem transportasi seperti sistem gerbang, sistem antrean bisa diperbaiki, agar situasi yang berpotensi terjadinya kejahatan dapat diminimalisir. Langkah problem solving akan kami kerjakan agar penyakit ini tidak berulang," tambahnya.
Baca juga: Kemarin, tersangka preman di Jakarta Utara dan Jakarta Barat ditangkap
Fadil juga menegaskan jajaran Polda Metro Jaya tidak akan berhenti sampai seluruh wilayah Tanjung Priok bebas dari pungutan liar.
"Kami tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku kriminal mulai dari organisasi maupun perorangan dengan baju jasa pengamanan bisa kami tindak dan wilayah Tanjung Priok dinyatakan clear dari pungli. Tidak boleh ada satu rupiah pun uang yang keluar kepada preman, kepada organisasi preman," pungkasnya.
Baca juga: Polrestro Jakarta Barat lakukan OTT terhadap 22 orang tersangka preman
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo langsung menelepon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah mendengar keluhan para sopir mengenai praktik premanisme dan pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Tanjung Priok.
Atas instruksi Kapolri, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara langsung bergerak dan menangkap 50 orang yang terlibat dalam praktik pungli di Pelabuhan Tanjung Priok.
Operasi pemberantasan pungli terus dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan hasilnya sebanyak 24 tersangka baru berhasil ditangkap oleh polisi.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021
Tags: