Kuala Lumpur (ANTARA) - Tiga pimpinan partai politik dari kubu oposisi dan partai yang tergabung dalam koalisi pemerintahan, UMNO, menyatakan dukungannya kepada Raja Malaysia agar pemerintah segera membuka parlemen secepatnya.
"Majelis Presiden Pakatan Harapan menjunjung tinggi titah Baginda Yang di-Pertuan Agong bahwa persidangan parlemen perlu diadakan secepat mungkin," ujar Majelis Presiden Pakatan Harapan dalam pernyataannya di Kuala Lumpur, Kamis.
Pernyataan tersebut disampaikan Datuk Seri Anwar Ibrahim, Partai Keadilan Rakyat (Keadilan), Hj Mohamad Sabu, Partai Amanah Negara
(Amanah) dan Lim Guan Eng, Partai Tindakan Demokratik (DAP).
"Kami juga memaklumi bahwa Raja-Raja Pemerintah mendukung dan senada dengan pendirian Seri Paduka Baginda Yang di-Pertuan Agong yang menitahkan agar Parlemen bersidang segera," katanya.
Mereka meminta agar Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin perlu menaati perintah baginda.
"Amatlah penting parlemen dibuka kembali sekarang agar pengawasan tata kelola dan perjalanan pemerintahan Putrajaya dapat dilakukan, peraturan-peraturan darurat serta Rencana Pemulihan Negara dapat dibahas," katanya..
Pada kesempatan yang sama Presiden UMNO, Ahmad Zahid Hamidi, mengatakan pihaknya mendukung penuh titah Baginda Yang di-Pertuan Agong yang telah menyampaikan pandangan bahwa persidangan parlemen perlu diadakan secepat mungkin.
"UMNO juga turut berpendirian agar darurat tidak diteruskan hingga 1 Agustus 2021 karena kemudaratannya lebih besar kepada negara, sedangkan tanpa darurat pemerintah masih bisa mengurus isu-isu berkaitan pandemik Covid-19," katanya.
Baca juga: Raja Malaysia setuju parlemen dibuka secepatnya
Baca juga: PM Malaysia umumkan Rencana Pemulihan Negara
Baca juga: Malaysia targetkan kekebalan kelompok Agustus 2021
Laporan dari Kuala Lumpur
Oposisi Malaysia dan UMNO dukung raja untuk buka parlemen
17 Juni 2021 16:13 WIB
Presiden Partai Keadilan Rakyat, Datuk Seri Anwar Ibrahim saat Kantor Polisi Diraja Malaysia (PDRM) Bukit Aman beberapa waktu lalu. ANTARA Foto/Agus Setiawan
Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2021
Tags: