Menperin: Perpanjangan PPnBM kendaraan bermotor tunggu penerbitan PMK
17 Juni 2021 14:37 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (paling kanan) saat temu media di Jakarta, Kamis. ANTARA/HO-Biro Humas Kementerian Perindustrian/pri
Jakarta (ANTARA) - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa perpanjangan insentif penurunan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor tinggal menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk dapat diimplementasikan.
"PPnBM kendaraan bermotor sudah disetujui dalam rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Bapak Airlangga Hartarto, yang mana rapat tersebut juga dihadiri Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani. Rapat tersebut berkaitan dengan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan sudah disetujui oleh peserta rapat. Dan tinggal menunggu PMK-nya," kata Menperin di Jakarta, Kamis.
Kementerian Perindustrian mencatat potensi sektor otomotif didukung sebanyak 21 perusahaan, dengan total kapasitas mencapai 2,35 juta unit per tahun dan serapan tenaga kerja langsungnya sebanyak 38 ribu orang. Selain itu, lebih dari 1,5 juta orang turut bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut.
“Artinya, industri otomotif menjadi salah satu penggerak perekonomian yang pertumbuhannya harus segera dipercepat karena industri ini melibatkan banyak pelaku usaha lokal dalam rantai produksinya mulai dari hulu hingga ke hilir,” ujar Menperin.
Baca juga: Pemerintah perpanjang diskon 100 persen PPnBM kendaraan bermotor
Sejak 1 Maret 2021, pemerintah menerapkan kebijakan PPnBM DTP terhadap pembelian mobil baru. Program ini dimulai untuk mobil penumpang 1.500cc dengan kandungan lokal tertentu. Skemanya, per tiga bulan diberlakukan perubahan potongan pajak, yakni Maret-Mei diskon 100 persen, Juli-Agustus 50 persen, dan Oktober-Desember 25 persen.
Seiring perkembangan implementasi kebijakan tersebut, kinerja industri otomotif dan penjualan mobil di tanah air menunjukkan tren yang positif.
“Pemerintah memang akan melakukan evaluasi per tiga bulan untuk melihat dampak dari diskon PPnBM DTP untuk pembelian mobil baru,” ungkap Agus.
Baca juga: Pemerintah resmi perluas insentif PPnBM kendaraan bermotor
Pada Maret saat awal diberlakukan diskon PPnBM ini, sudah ada kenaikan penjualan mobil baru hingga 28,85 persen. Bahkan, pada April 2021, lonjakan penjualan mencapai 227 persen dibanding periode yang sama tahun 2020 lalu (year on year/yoy).
Merujuk data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan ritel, secara akumulatif, Januari–April 2021 naik 5,9 persen yoy menjadi 257.953 unit. Secara bulanan volume penjualan ritel telah mendekati level normal atau sekitar 80.000 per bulan.
Melihat respons dan efek positif tersebut, pemerintah akan melakukan perpanjangan fasilitas PPnBM DTP 100 persen untuk penjualan mobil 4x2 di bawah 1.500 cc hingga bulan Agustus 2021. Selanjutnya, periode untuk diskon PPNBM DTP 50 persen diperpanjang menjadi bulan Desember 2021.
Usulan perpanjangan diskon PPNBM DTP ini sebelumnya telah disampaikan oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).
"PPnBM kendaraan bermotor sudah disetujui dalam rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Bapak Airlangga Hartarto, yang mana rapat tersebut juga dihadiri Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani. Rapat tersebut berkaitan dengan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan sudah disetujui oleh peserta rapat. Dan tinggal menunggu PMK-nya," kata Menperin di Jakarta, Kamis.
Kementerian Perindustrian mencatat potensi sektor otomotif didukung sebanyak 21 perusahaan, dengan total kapasitas mencapai 2,35 juta unit per tahun dan serapan tenaga kerja langsungnya sebanyak 38 ribu orang. Selain itu, lebih dari 1,5 juta orang turut bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut.
“Artinya, industri otomotif menjadi salah satu penggerak perekonomian yang pertumbuhannya harus segera dipercepat karena industri ini melibatkan banyak pelaku usaha lokal dalam rantai produksinya mulai dari hulu hingga ke hilir,” ujar Menperin.
Baca juga: Pemerintah perpanjang diskon 100 persen PPnBM kendaraan bermotor
Sejak 1 Maret 2021, pemerintah menerapkan kebijakan PPnBM DTP terhadap pembelian mobil baru. Program ini dimulai untuk mobil penumpang 1.500cc dengan kandungan lokal tertentu. Skemanya, per tiga bulan diberlakukan perubahan potongan pajak, yakni Maret-Mei diskon 100 persen, Juli-Agustus 50 persen, dan Oktober-Desember 25 persen.
Seiring perkembangan implementasi kebijakan tersebut, kinerja industri otomotif dan penjualan mobil di tanah air menunjukkan tren yang positif.
“Pemerintah memang akan melakukan evaluasi per tiga bulan untuk melihat dampak dari diskon PPnBM DTP untuk pembelian mobil baru,” ungkap Agus.
Baca juga: Pemerintah resmi perluas insentif PPnBM kendaraan bermotor
Pada Maret saat awal diberlakukan diskon PPnBM ini, sudah ada kenaikan penjualan mobil baru hingga 28,85 persen. Bahkan, pada April 2021, lonjakan penjualan mencapai 227 persen dibanding periode yang sama tahun 2020 lalu (year on year/yoy).
Merujuk data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan ritel, secara akumulatif, Januari–April 2021 naik 5,9 persen yoy menjadi 257.953 unit. Secara bulanan volume penjualan ritel telah mendekati level normal atau sekitar 80.000 per bulan.
Melihat respons dan efek positif tersebut, pemerintah akan melakukan perpanjangan fasilitas PPnBM DTP 100 persen untuk penjualan mobil 4x2 di bawah 1.500 cc hingga bulan Agustus 2021. Selanjutnya, periode untuk diskon PPNBM DTP 50 persen diperpanjang menjadi bulan Desember 2021.
Usulan perpanjangan diskon PPNBM DTP ini sebelumnya telah disampaikan oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021
Tags: