Jasa Raharja jamin biaya perawatan korban kecelakaan Bus Sumber Madiun
17 Juni 2021 13:21 WIB
PT Jasa Raharja menjamin biaya perawatan rumah sakit korban kecelakaan dua Bus Sumber sekaligus, yakni Bus Sumber Selamat dan Bus Sugeng Rahayu dengan kendaraan truk di Jalan Raya Surabaya-Madiun Desa Sugih Waras, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis (17/6/2021). ANTARA/HO-Jasa Raharja Madiun
Madiun (ANTARA) - PT Jasa Raharja menjamin biaya perawatan korban kecelakaan yang melibatkan dua Bus Sumber sekaligus, yakni Bus Sumber Selamat dan Bus Sugeng Rahayu dengan kendaraan truk di Jalan Raya Surabaya-Madiun Desa Sugih Waras, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Madiun Adhitya Angga Dewa di Madiun, Kamis mengatakan sesuai data tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut namun sebanyak 12 orang mengalami luka dan menjalani perawatan di RSUD Caruban Kabupaten Madiun. Para korban merupakan sopir Bus Sugeng Rahayu nomor polisi W-7126-UP dan 11 penumpang Bus Sumber Selamat bernomor polisi W-7198-UP.
Pihaknya langsung menuju ke lokasi kecelakaan dan RSUD Caruban Madiun setelah kejadian guna mendata sekaligus memberikan Guarantee Letter atau surat jaminan untuk menjamin biaya perawatan keseluruhan korban.
"Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 dan 16 Tahun 2017, masing-masing berhak atas santunan luka-luka paling banyak Rp20 juta. Dengan telah diterbitkan Guarantte Letter, maka korban sudah tidak perlu repot membayar biaya rumah sakit, karena nantinya rumah sakit yang akan mengajukan klaim ke Jasa Raharja," ujar Adhitya Angga Dewa.
Adapun, para korban luka dalam kejadian tersebut adalah pengemudi Bus Sugeng Rahayu bernomor polisi W-7126-UP Zaenal Arifin (39) serta 11 penumpang Bus Sumber Selamat nomor polisi W-7198-UP, yakni Mat Bahri (29), Erwin Sulistiyanto (25), Dwi Hartanto (37), Suwarti (50), Bagus Santoso (34), Sifiana Vidia Yanti (31), Ridho Bintara Putra (18), Hanif Usman Faras (18), Marsum (17), Qyanita Qirana (2), dan Muhamad Abimanyu (5).
Baca juga: Warga Madiun tewas tertabrak bus Sumber Selamat
Baca juga: Jasa Raharja jamin santunan korban kecelakaan Elf Tol Madiun-Nganjuk
Sementara, kronologi kecelakaan tersebut terjadi pada Kamis pagi sekitar pukul 04.00 WIB ketika kendaraan truk bernomor polisi L-8564-UV yang dikemudikan Jiman berjalan dari arah barat (Madiun) menuju ke timur (Surabaya). Sesampainya di lokasi kejadian, ada Bus Sugeng Rahayu bernomor polisi W-7126-UP yang dikemudikan Zainal Arifin berjalan dari arah berlawanan berusaha mendahului beberapa kendaraan yang berjalan searah di depannya.
Karena jarak yang terlalu dekat, saat mendahului beberapa kendaraan itu, Bus Sugeng Rahayu yang disopiri Zainal bertabrakan dengan kendaraan truk yang dikemudikan Jiman.
Kemudian, saat bersamaan dari timur (Surabaya) ke barat (Madiun) di belakang kendaraan Bus Sugeng Rahayu tersebut muncul Bus Sumber Selamat bernomor polisi W-7198-UP yang dikemudikan Ali.
Ali berusaha menghindari kecelakaan tersebut dengan membanting setir ke kanan hingga kendaraan terjatuh dan terguling. Akibat kecelakaan tersebut 12 orang mengalami luka-luka dan dirawat di RSUD Caruban Kabupaaten Madiun.
Kasus kecelakaan lalu lintas di jalur arteri Madiun-Surabaya tersebut kemudian ditangani oleh Kepolisian Resor Madiun.
Baca juga: Satu orang tewas akibat kecelakaan Bus Sugeng Rahayu dan truk
Baca juga: Korban kecelakaan tol Ngawi dirawat di Madiun
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Madiun Adhitya Angga Dewa di Madiun, Kamis mengatakan sesuai data tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut namun sebanyak 12 orang mengalami luka dan menjalani perawatan di RSUD Caruban Kabupaten Madiun. Para korban merupakan sopir Bus Sugeng Rahayu nomor polisi W-7126-UP dan 11 penumpang Bus Sumber Selamat bernomor polisi W-7198-UP.
Pihaknya langsung menuju ke lokasi kecelakaan dan RSUD Caruban Madiun setelah kejadian guna mendata sekaligus memberikan Guarantee Letter atau surat jaminan untuk menjamin biaya perawatan keseluruhan korban.
"Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 dan 16 Tahun 2017, masing-masing berhak atas santunan luka-luka paling banyak Rp20 juta. Dengan telah diterbitkan Guarantte Letter, maka korban sudah tidak perlu repot membayar biaya rumah sakit, karena nantinya rumah sakit yang akan mengajukan klaim ke Jasa Raharja," ujar Adhitya Angga Dewa.
Adapun, para korban luka dalam kejadian tersebut adalah pengemudi Bus Sugeng Rahayu bernomor polisi W-7126-UP Zaenal Arifin (39) serta 11 penumpang Bus Sumber Selamat nomor polisi W-7198-UP, yakni Mat Bahri (29), Erwin Sulistiyanto (25), Dwi Hartanto (37), Suwarti (50), Bagus Santoso (34), Sifiana Vidia Yanti (31), Ridho Bintara Putra (18), Hanif Usman Faras (18), Marsum (17), Qyanita Qirana (2), dan Muhamad Abimanyu (5).
Baca juga: Warga Madiun tewas tertabrak bus Sumber Selamat
Baca juga: Jasa Raharja jamin santunan korban kecelakaan Elf Tol Madiun-Nganjuk
Sementara, kronologi kecelakaan tersebut terjadi pada Kamis pagi sekitar pukul 04.00 WIB ketika kendaraan truk bernomor polisi L-8564-UV yang dikemudikan Jiman berjalan dari arah barat (Madiun) menuju ke timur (Surabaya). Sesampainya di lokasi kejadian, ada Bus Sugeng Rahayu bernomor polisi W-7126-UP yang dikemudikan Zainal Arifin berjalan dari arah berlawanan berusaha mendahului beberapa kendaraan yang berjalan searah di depannya.
Karena jarak yang terlalu dekat, saat mendahului beberapa kendaraan itu, Bus Sugeng Rahayu yang disopiri Zainal bertabrakan dengan kendaraan truk yang dikemudikan Jiman.
Kemudian, saat bersamaan dari timur (Surabaya) ke barat (Madiun) di belakang kendaraan Bus Sugeng Rahayu tersebut muncul Bus Sumber Selamat bernomor polisi W-7198-UP yang dikemudikan Ali.
Ali berusaha menghindari kecelakaan tersebut dengan membanting setir ke kanan hingga kendaraan terjatuh dan terguling. Akibat kecelakaan tersebut 12 orang mengalami luka-luka dan dirawat di RSUD Caruban Kabupaaten Madiun.
Kasus kecelakaan lalu lintas di jalur arteri Madiun-Surabaya tersebut kemudian ditangani oleh Kepolisian Resor Madiun.
Baca juga: Satu orang tewas akibat kecelakaan Bus Sugeng Rahayu dan truk
Baca juga: Korban kecelakaan tol Ngawi dirawat di Madiun
Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021
Tags: