Purwokerto (ANTARA) - Puluhan pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menjalani tes urine guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya penyalahgunaan narkoba.

Tes urine yang melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kabupaten Banyumas serta dipantau oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Banyumas itu digelar di Gedung Perkantoran Lapas Kelas II-A Purwokerto, Kamis.

Saat ditemui wartawan, Kepala Lapas Kelas II-A Purwokerto Sugito mengatakan bahwa tes urine yang diikuti seluruh petugas Lapas Kelas II-A Purwokerto ditujukan untuk deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba.

"Jadi, semua petugas pada hari ini (17/6) menjalani tes urine. Sebelum tes urine, tadi kami melaksanakan apel besar pegawai Lapas Kelas II-A Purwokerto yang rutin setiap 1 bulan sekali. Jadi, kami memanfaatkan momentum apel ini dilanjutkan dengan kegiatan tes urine," katanya menjelaskan.

Menurut dia, tes urine tersebut juga sebagai tindak lanjut dari kasus penangkapan terhadap oknum pegawai Lapas Kelas II-A Purwokerto oleh petugas Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Cilacap atas kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.

Kendati demikian, dia mengakui jika untuk sementara tes urine tersebut baru diikuti oleh 75 petugas dari total pegawai Lapas Kelas II-A Purwokerto yang mencapai 125 orang.

Hal itu disebabkan sebagian pegawai Lapas Kelas II-A Purwokerto sedang bertugas di regu pengamanan dan nantinya mereka juga akan disusulkan untuk mengikuti tes urine.

Baca juga: Kalapas Purwokerto akui ada pegawainya yang ditangkap Polres Cilacap
Petugas Lapas Kelas II-A Purwokerto Sugito saat mengisi biodata sebelum menjalani tes urine yang dilakukan oleh BNN Kabupaten Banyumas di Lapas Kelas II-A Purwokerto, Kamis (17/6/2021). ANTARA/Sumarwoto


Jika hasil tes urine tersebut ada yang terindikasi positif menggunakan narkoba, pihaknya akan mendalami lebih lanjut dan akan dilaporkan kepada pimpinan.

Menurut Sugito, pihaknya juga melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi kemungkinan adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas Kelas II-A Purwokerto, antara lain dengan melakukan penggeledahan blok hunian warga binaan secara acak oleh petugas setiap selesai apel pagi.

"Selain razia secara rutin, kami juga menggelar razia secara insidental. Dalam periode Januari sampai dengan sekarang, kami telah bersinergi dengan aparat penegak hukum lain, yakni Polresta, BNKK, dan Kodim serta petugas lapas se-eks Keresidenan Banyumas, kami sudah melaksanakan dua kali razia gabungan," katanya.

Kendati tidak menemukan narkoba di dalam Lapas Kelas II-A Purwokerto, dia mengatakan bahwa petugas gabungan menemukan lima telepon seluler di dalam blok hunian. Selanjutnya, barang terlarang tersebut dimusnahkan.

Baca juga: Petugas gagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu ke Lapas Purwokerto

Sementara itu, Kepala Seksi Pencegahan dan Pemeberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Banyumas Wicky Sri Erlangga Adityas mengapresiasi upaya Lapas Kelas II-A Purwokerto dalam mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Pada dasarnya perlu masyarakat ketahui, yang namanya tes urine itu hanya mendeteksi penyalahgunaan, tidak bisa mendeteksi peredaran atau pengedar gelap. Pernah ada kasus, seseorang yang mengedarkan tetapi dia tidak menyalahgunakan. Maka, tidak akan terdeteksi dengan tes urine," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, tindakan pembinaan secara berkala dari satu instansi kepada pegawainya tetap diperlukan.

Menurut dia, usaha yang dilakukan oleh BNN Kabupaten Banyumas dan Lapas Kelas II-A Purwokerto telah optimal dan diharapkan terus berlanjut.

Terkait dengan hasil tes urine tersebut, dia mengatakan bahwa pihaknya belum bisa menyampaikan karena terus masih berlangsung sambil menunggu pergantian petugas Lapas Kelas II-A Purwokerto yang melakukan pengamanan.