Kementerian PPN/Bappenas apresiasi TOSS Center Karangdadi-Klungkung
17 Juni 2021 08:20 WIB
Rombongan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) yang dipimpin Direktur PERKIM, Tri Dewi Virgi Anti, ST, MEM, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Klungkung, Bali, dan diterima Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta di TOSS Centre Karangdadi pada Selasa (15/6/2021). ANTARA/HO-Humas Klungkung
Klungkung (ANTARA) - Rombongan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) yang dipimpin Direktur PERKIM, Tri Dewi Virgi Anti mengapresiasi inovasi Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) saat mengunjungi TOSS Centre Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, Bali.
Humas Pemkab Klungkung dalam keterangan yang diterima di Klungkung, Kamis, menyebutkan kunjungan kerja Kementerian PPN/Bappenas dan rombongan itu diterima Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta di TOSS Centre Karangdadi pada Selasa (15/6).
Tim Kementerian PPN/Bappenas yang melibatkan Pemkab Klungkung juga melakukan Focus Group Discussion (FGD) tentang Pengelolaan Persampahan di Provinsi Bali di Nusa Dua, Kuta Selatan, Rabu (16/6).
Baca juga: Gerakan #GenerasiPilahPlastik ajak masyarakat sadar memilah sampah
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan pihaknya merancang TOSS Centre sebagai tempat edukasi dan rekreasi. "Jika inovasi TOSS dapat dijadikan contoh atau di-ATM (Amati Tiru Modifikasi), kami mohon support, karena kami tidak dapat berjalan sendiri," katanya.
TOSS Centre memiliki dua inovasi, yakni di hilir berupa TOSS dan di hulu berupa Inovasi Beli Mahal Jual Murah (Bima Juara). Hasil olahan dari TOSS berupa pupuk/kompos untuk mendukung pertanian organik. Sementara hasil pertanian organik akan disalurkan melalui inovasi Bima Juara, gabah dibeli di atas harga pasar oleh KUD dan beras juga dijual di bawah harga pasar.
"Pemkab Klungkung sedang mengampanyekan Gerakan Masyarakat Puputan Sampah Plastik (Gema Tansaplast). Dari gerakan ini, sampah plastik yang terkumpul diolah di TOSS Centre, bekerja sama dengan APSI dan Koperasi. Pelaksanaan Gema Tansaplast ini kami kunci agar masyarakat tidak membuang sampah plastik sembarangan," ujar Bupati Suwirta.
Untuk alat-alat pengelolaan sampah di TOSS Centre, Pemkab Klungkung hanya mengandalkan bantuan CSR, karena beberapa pengadaan melalui e-Katalog tidak tersedia, termasuk mural yang ada didinding luar TOSS Centre juga dari CSR.
"TOSS Centre tidak hanya menjadi tempat mengolah sampah, tapi juga ada tempat pembibitan dan kebun PKK. Mudah-mudahan kehadiran Kementerian PPN/Bappenas dapat memberikan semangat kepada kami untuk lebih meningkatkan apa yang sudah kami lakukan," ujarnya.
Baca juga: Partisipasi masyarakat kelola sampah bisa memberikan manfaat ekonomi
Pimpinan rombongan Kementerian Bappenas/PPN Direktur PERKIM, Dewi Virgi Anti menyampaikan tujuan kunjungannya dalam rangka mendukung kebijakan pengelolaan sampah terpadu dan peran serta pihak swasta dalam pengelolaan sampah, terutama mengetahui praktik pengelolaan sampah terpadu di Kabupaten Klungkung.
Dalam pertemuan yang dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung I Ketut Suadnyana itu, Perwakilan APSI Jakarta Sanu menyampaikan Kabupaten Klungkung mempunyai potensi besar mengenai pengelolaan sampah, termasuk legalitasnya.
TOSS Tingkat Desa
Dalam FGD Pengelolaan Persampahan di Bali yang dihadiri Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali Made Teja dan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta itu, Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas RI Medrilzam menilai TOSS sangat cocok untuk diterapkan di Indonesia dengan jumlah desa mencapai 83.820 (BPS, 2019).
Ia berharap dengan besarnya timbulan sampah di Indonesia, TOSS dapat menjadi solusi mikro di tingkat desa dengan partisipasi masyarakat setempat.
"Kami harapkan TOSS dapat berkontribusi signifikan dalam capaian program prioritas pembangunan rendah karbon serta peningkatan kualitas lingkungan hidup yang sudah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, khususnya Prioritas Nasional (PN) 6 Membangun Lingkungan Hidup, Meningkatkan Ketahanan Bencana, dan Perubahan Iklim," kata Medrilzam
TOSS Center merupakan salah satu program dalam menangani permasalahan sampah dari hulu hingga hilir. "Kami akan lebih mematangkan TOSS dan mewujudkan 100 persen TOSS Desa dengan terus berbenah untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang semakin profesional dan efisien. Bahkan, TOSS Center juga diarahkan untuk menjadi tempat edukasi bagi masyarakat maupun studi tiru bagi kabupaten lainnya," kata Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta.
Baca juga: Klungkung keren karena sampah dan garam
Baca juga: Menteri PPN kagumi potensi keindahan alam di Nusa Penida
Ia mengatakan sasarannya semua desa, tahun 2021 harus punya tempat pengelolaan sampah sendiri. Ini akan memaksa desa untuk menyelesaikan sampah dari sumbernya. Masyarakat terus diingatkan agar memilah sampah dari sumbernya dan membuangnya sesuai jadwal.
Di hadapan peserta FGD, Bupati Suwirta mengemukakan TOSS Center adalah upaya menyelamatkan lingkungan khususnya dari ancaman sampah. Ini seirama dengan program Gubernur Bali Wayan Koster yang telah mengeluarkan Pergub Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik dan Pergub Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.
"Implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 ini harus dilaksanakan percepatan dari tingkat desa, kelurahan dan desa adat," katanya.
Humas Pemkab Klungkung dalam keterangan yang diterima di Klungkung, Kamis, menyebutkan kunjungan kerja Kementerian PPN/Bappenas dan rombongan itu diterima Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta di TOSS Centre Karangdadi pada Selasa (15/6).
Tim Kementerian PPN/Bappenas yang melibatkan Pemkab Klungkung juga melakukan Focus Group Discussion (FGD) tentang Pengelolaan Persampahan di Provinsi Bali di Nusa Dua, Kuta Selatan, Rabu (16/6).
Baca juga: Gerakan #GenerasiPilahPlastik ajak masyarakat sadar memilah sampah
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan pihaknya merancang TOSS Centre sebagai tempat edukasi dan rekreasi. "Jika inovasi TOSS dapat dijadikan contoh atau di-ATM (Amati Tiru Modifikasi), kami mohon support, karena kami tidak dapat berjalan sendiri," katanya.
TOSS Centre memiliki dua inovasi, yakni di hilir berupa TOSS dan di hulu berupa Inovasi Beli Mahal Jual Murah (Bima Juara). Hasil olahan dari TOSS berupa pupuk/kompos untuk mendukung pertanian organik. Sementara hasil pertanian organik akan disalurkan melalui inovasi Bima Juara, gabah dibeli di atas harga pasar oleh KUD dan beras juga dijual di bawah harga pasar.
"Pemkab Klungkung sedang mengampanyekan Gerakan Masyarakat Puputan Sampah Plastik (Gema Tansaplast). Dari gerakan ini, sampah plastik yang terkumpul diolah di TOSS Centre, bekerja sama dengan APSI dan Koperasi. Pelaksanaan Gema Tansaplast ini kami kunci agar masyarakat tidak membuang sampah plastik sembarangan," ujar Bupati Suwirta.
Untuk alat-alat pengelolaan sampah di TOSS Centre, Pemkab Klungkung hanya mengandalkan bantuan CSR, karena beberapa pengadaan melalui e-Katalog tidak tersedia, termasuk mural yang ada didinding luar TOSS Centre juga dari CSR.
"TOSS Centre tidak hanya menjadi tempat mengolah sampah, tapi juga ada tempat pembibitan dan kebun PKK. Mudah-mudahan kehadiran Kementerian PPN/Bappenas dapat memberikan semangat kepada kami untuk lebih meningkatkan apa yang sudah kami lakukan," ujarnya.
Baca juga: Partisipasi masyarakat kelola sampah bisa memberikan manfaat ekonomi
Pimpinan rombongan Kementerian Bappenas/PPN Direktur PERKIM, Dewi Virgi Anti menyampaikan tujuan kunjungannya dalam rangka mendukung kebijakan pengelolaan sampah terpadu dan peran serta pihak swasta dalam pengelolaan sampah, terutama mengetahui praktik pengelolaan sampah terpadu di Kabupaten Klungkung.
Dalam pertemuan yang dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung I Ketut Suadnyana itu, Perwakilan APSI Jakarta Sanu menyampaikan Kabupaten Klungkung mempunyai potensi besar mengenai pengelolaan sampah, termasuk legalitasnya.
TOSS Tingkat Desa
Dalam FGD Pengelolaan Persampahan di Bali yang dihadiri Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali Made Teja dan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta itu, Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas RI Medrilzam menilai TOSS sangat cocok untuk diterapkan di Indonesia dengan jumlah desa mencapai 83.820 (BPS, 2019).
Ia berharap dengan besarnya timbulan sampah di Indonesia, TOSS dapat menjadi solusi mikro di tingkat desa dengan partisipasi masyarakat setempat.
"Kami harapkan TOSS dapat berkontribusi signifikan dalam capaian program prioritas pembangunan rendah karbon serta peningkatan kualitas lingkungan hidup yang sudah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, khususnya Prioritas Nasional (PN) 6 Membangun Lingkungan Hidup, Meningkatkan Ketahanan Bencana, dan Perubahan Iklim," kata Medrilzam
TOSS Center merupakan salah satu program dalam menangani permasalahan sampah dari hulu hingga hilir. "Kami akan lebih mematangkan TOSS dan mewujudkan 100 persen TOSS Desa dengan terus berbenah untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang semakin profesional dan efisien. Bahkan, TOSS Center juga diarahkan untuk menjadi tempat edukasi bagi masyarakat maupun studi tiru bagi kabupaten lainnya," kata Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta.
Baca juga: Klungkung keren karena sampah dan garam
Baca juga: Menteri PPN kagumi potensi keindahan alam di Nusa Penida
Ia mengatakan sasarannya semua desa, tahun 2021 harus punya tempat pengelolaan sampah sendiri. Ini akan memaksa desa untuk menyelesaikan sampah dari sumbernya. Masyarakat terus diingatkan agar memilah sampah dari sumbernya dan membuangnya sesuai jadwal.
Di hadapan peserta FGD, Bupati Suwirta mengemukakan TOSS Center adalah upaya menyelamatkan lingkungan khususnya dari ancaman sampah. Ini seirama dengan program Gubernur Bali Wayan Koster yang telah mengeluarkan Pergub Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik dan Pergub Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.
"Implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 ini harus dilaksanakan percepatan dari tingkat desa, kelurahan dan desa adat," katanya.
Pewarta: Ayu Khania Pranishita
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021
Tags: