Kemarin, ancaman hukuman Anji hingga Lucky Alamsyah diperiksa polisi
17 Juni 2021 05:58 WIB
Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji (kiri) berjalan menuju ruang pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Senin (14/6/2021). Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Anji terkait dugaan kasus narkoba pada Jumat 11 Juni lalu di wilayah Cibubur, Jakarta Timur. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah informasi kriminalitas dan hukum mewarnai berita Kota Metropolitan Jakarta pada Rabu (16/6) mulai dari musisi Anji yang terancam hukuman 12 tahun penjara karena penyalahgunaan narkoba, hingga artis Lucky Alamsyah segera diperiksa polisi terkait tudingan tabrak lari.
Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih hangat untuk dibaca kembali.
1. Anji terancam hukuman 12 tahun penjara terkait penyalahgunaan narkoba
Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara lantaran tersandung tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Berita selengkapnya klik di sini
2. Anji beli ganja di situs luar negeri
Penyidik Polres Metro Jakarta Barat mengungkapkan musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji membeli ganja melalui situs yang terdaftar di luar negeri.
Berita selengkapnya klik di sini
3. Polda Metro bekuk polisi gadungan
Personel Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membekuk seorang pria bernama AHH, polisi gadungan yang mengaku berdinas di Biro Pengamanan Internal (Divpaminal) Divisi Propam Mabes Polri.
Berita selengkapnya klik di sini
4. Komplotan pencuri bobol rumah warga di Kebon Pala
Komplotan pencuri yang diduga berjumlah tujuh orang membobol rumah warga atas nama Damar di Jalan Masjid Al-Falah, RT 07 RW 02, Kelurahan Kebon Pala, Makasar, Jakarta Timur.
Berita selengkapnya klik di sini
5. Lucky Alamsyah segera diperiksa polisi terkait tudingan tabrak lari
Polda Metro Jaya dijadwalkan segera memeriksa artis Lucky Alamsyah terkait kasus tudingan tabrak lari yang dilaporkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo.
Berita selengkapnya klikdi sini
Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih hangat untuk dibaca kembali.
1. Anji terancam hukuman 12 tahun penjara terkait penyalahgunaan narkoba
Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara lantaran tersandung tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Berita selengkapnya klik di sini
2. Anji beli ganja di situs luar negeri
Penyidik Polres Metro Jakarta Barat mengungkapkan musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji membeli ganja melalui situs yang terdaftar di luar negeri.
Berita selengkapnya klik di sini
3. Polda Metro bekuk polisi gadungan
Personel Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membekuk seorang pria bernama AHH, polisi gadungan yang mengaku berdinas di Biro Pengamanan Internal (Divpaminal) Divisi Propam Mabes Polri.
Berita selengkapnya klik di sini
4. Komplotan pencuri bobol rumah warga di Kebon Pala
Komplotan pencuri yang diduga berjumlah tujuh orang membobol rumah warga atas nama Damar di Jalan Masjid Al-Falah, RT 07 RW 02, Kelurahan Kebon Pala, Makasar, Jakarta Timur.
Berita selengkapnya klik di sini
5. Lucky Alamsyah segera diperiksa polisi terkait tudingan tabrak lari
Polda Metro Jaya dijadwalkan segera memeriksa artis Lucky Alamsyah terkait kasus tudingan tabrak lari yang dilaporkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo.
Berita selengkapnya klikdi sini
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021
Tags: