Jakarta (ANTARA News) - Mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer UI, Salman Salsabila dan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jembrana menjadi pemenang lomba rancang bangun e-voting (pemilu elektronik) yang digelar BPPT, masing-masing untuk kategori perorangan dan institusi.

"Selamat buat para pemenang," kata Kepala Badan Pengkajian Dan Penerapan Teknologi (BPPT). Dr Marzan A Iskandar seusai melakukan seleksi terhadap lima nominator kategori perorangan dan tiga nominator kategori institusi lomba desain e-voting di Jakarta, Selasa.

Salman menjadi juara pertama kategori perorangan dengan skor 22,45, sedangkan juara kedua Bagus Kurniawan (21,90) dan ketiga Kristian Ibrahim (21,55).

Sementara itu juara pertama kategori institusi, yakni Kabupaten Jembrana (23,00) diwakili I Komang Wiasa dan kedua CV Multi Computer System (20,35) diwakili Peter Koanda.

Salman (21) memaparkan desainnya yang dinamakan Sistem Pemilihan Umum Terintegrasi menggunakan jalur data SSLVPN (Secure Sockets Layer virtual private network) yang paling aman untuk saat ini.

Ia menganggarkan satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan tiga mesin e-voting dilengkapi perangkat cetak dan mesin registrasi membutuhkan Rp8 juta dan bisa melayani sekitar 800 pemilih.

Mesin e-voting-nya, ujarnya, merupakan mesin touchscreen yang dirancang secara khusus yang spesifikasinya jauh lebih rendah daripada komputer biasa sehingga berbiaya murah.

Pada pemilihan umum legislatif, urainya, pemilih menjalani tiga tahap di dalam bilik suara, yakni pilih partai, pilih calon dan konfirmasi, sedangkan pada pemilihan umum presiden cukup pilih calon dan konfirmasi.

Saat layar mesin disentuh, data hasil pemilihan lebih dulu tersimpan di mesin registrasi, setelah dikirim ke pusat data, penghitungan berjalan secara otomatis dan hasilnya secara nasional bisa diperoleh dalam hari yang sama dengan hari pemilu.

Untuk pengamanan, selain setiap mesin memiliki password untuk menginisiasi perangkat e-voting, setiap TPS juga dilengkapi smartcard khusus untuk menenkripsi data dengan algoritma IRSA untuk mencegah manipulasi data.

Karena e-voting menggunakan e-KTP, maka pemilih bisa memilih dimana saja ia berada namun statusnya tetap terpantau dalam sistem terpusat sehingga tak bisa memilih lebih dari sekali.

Sementara itu I Komang Wiasa, Kepala Dinas Hubkominfo Kabupaten Jembrana yang memenangkan kategori institusi, mengatakan, pihaknya memang sudah mengimplementasikan e-voting di 71 desa sehingga pihaknya sudah siap untuk melaksanakan e-voting tersebut di tingkat yang lebih tinggi lagi.

"Bahkan kami sudah memiliki regulasi berupa Perda tentang e-voting," katanya.
(D009/Z002)