Padang (ANTARA News) - Pihak Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menembak mati Yanto (40), pelaku kasus pembunuhan terhadap anggota brigade mobil (Brimob) Polda Sumbar.

"Kita menembak mati pelaku kasus pembunuhan terhadap anggota Brimob Polda Sumbar," kata Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Padang, Kombes Priyo Mujihad, di Padang, Senin.

Menurut dia, pelaku pembunuhan terhadap anggota Brimob Polda Sumbar tersebut ditangkap pada Minggu (19/9) sekitar pukul 17.00 WIB di daerah Limau Manis, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.

"Pelaku pembunuhan ketika dilakukan penangkapan oleh petugas berusaha melarikan diri ke arah perbukitan yang berada di daerah Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang," katanya.

Pelaku berusaha kabur, lanjut Priyo Mujihad, sehingga petugas terpaksa melepaskan tembakan. "Peluru panas petugas menembus paha kanan, pelaku juga berusaha melakukan perlawaan, pihak kepolisian kembali melepaskan tembakan mengenai kepala pelaku," katanya.

Anggota Brimob Polda Sumbar, Briptu Novra Hidayat (35), tewas terbunuh di Komplek Perumahan Bumi Lareh Permai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Dia menambahkan, pihak kepolisian setelah menembak mati pelaku pembunuhan terhadap anggota Brimob Polda Sumbar membawa jenazahnya ke rumah Sakit M. Jamil Padang.

Jazad Yanto hingga kini masih berada di kamar jenazah Rumah Sakit M. Jamil Padang. "Pihak keluarga pelaku belum ada yang menjemput ke rumah sakit tersebut," kata Priyo Mujihad.

Dia mengatakan, peristiwa pembunuhan terhadap angggota Brimob Polda Sumbar terjadi pada Sabtu (18/9) sekitar pukul 05.30 WIB di Komplek Perumahan Bumi Lareh Permai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Novra Hidayat tewas akibat 27 tusukan senjata tajam oleh pelaku di dalam rumah. "Hasil autopsi rumah sakit, anggota Brimob Polda Sumbar mengalami sebanyak 27 tusukan senjata tajam,"katanya.

Menurut dia, kita belum tahu apa motif pembunuhan terhadap anggota Brimob Polda Sumbar yang terjadi di Komplek Perumahan Bumi Lareh Permai.

"Kita masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait kasus terbunuhnya anggota Brimob tersebut,"katanya.

Dia menambahkan, selaian membunuh anggota Brimob Polda Sumbar, pelaku juga melukai Vina Anggraini (33) atau istri korban, sehingga daun telinga sebelah kiri tersayat akibat senjata tajam, dan tangan kanan patah akibat benda tumpul.

"Hingga saat ini istri korban menjalani perawatan di Rumah Sakit M. Jamil Padang," katanya.
(T.ANT-031/P003)