Jakarta (ANTARA) - Koordinator PMO Komunikasi Publik Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Arya Sinulingga meminta masyarakat kembali memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) di tengah lonjakan kasus positif COVID-19 di berbagai daerah.

"Dengan protokol kesehatan maka penyebaran COVID-19 bisa ditekan dan potensi penularan bisa dihindari," katanya melalui pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Protokol kesehatan yang dimaksud adalah memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, dan menjaga jarak.

Arya juga menekankan agar masyarakat juga menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi. "Mematuhi protokol kesehatan merupakan bentuk menjaga diri kita dan juga orang di sekitar kita. Menghindari penularan COVID-19 di lingkungan kita," ujar Arya.

Arya mengatakan lonjakan kasus positif COVID-19 terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Bahkan di Kabupaten Kudus Jawa Tengah lonjakan kasus lebih dari 30 kali lipat dalam sepekan.

Baca juga: Satgas minta aktivitas perkantoran diisi oleh pegawai yang tak mudik
Baca juga: Satgas minta ada penerapan mikro karantina jika kasus bertambah


Sementara DKI Jakarta menjadi provinsi dengan kenaikan kasus yang paling signifikan, dalam 10 hari saja kasusnya meningkat lebih dari 300 persen.

Daerah Istimewa Yogyakarta juga mengalami kenaikan kasus COVID-19 hingga 107 persen, bertambah 445 kasus dalam satu hari saja pada 10 Juni.

Pada pekan ini ada 12 kabupaten/kota yang berpindah dari zona oranye menjadi zona merah. Yakni Kota Banda Aceh (Aceh), Kota Medan (Sumatera Utara), Lima Puluh Kota dan Dharmasraya (Sumatera Barat), Siak dan Kuantan Singingi (Riau), Tebo (Jambi), Ciamis dan Bandung Barat (Jawa Barat), Tegal (Jawa Tengah) dan Kota Bima (NTB).

Perlu juga diwaspadai sepuluh kabupaten/kota yang saat ini berada pada zona oranye dengan skor mendekati zona merah, seperti Pati, Brebes dan Semarang di Jawa Tengah, Kepulauan Meranti dan Kota Pekanbaru di Riau, Muara Enim di Sumatera Selatan, Tanah Datar di Sumatera Barat, Dairi di Sumatera Utara, Bintan di Kepulauan Riau dan Sumba Tengah di NTT.

Arya juga berharap, pemerintah daerah dan juga pihak terkait lainnya untuk kembali menegakkan protokol kesehatan di wilayah. Bagi pelanggar protokol kesehatan, Arya berpandangan, bisa diberi sanksi yang lebih tegas.

"Penegakan protokol kesehatan harus dilakukan demi keselamatan masyarakat," ujar Arya.

Baca juga: Satgas: Rumah sakit rujukan COVID di Aceh nyaris penuh
Baca juga: Indonesia siapkan strategi pemulangan 40.000 PMI dari Malaysia