Hartono Tanoe Diperiksa Jaksa
20 September 2010 12:28 WIB
Tersangka kasus biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (sisminbakum) yang juga mantan Komisaris PT Sarana Rekatama Dinamika, Hartono Tanoe soedibyo (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (15/7). (ANTARA/Puspa Perwitasari)
Jakarta (ANTARA) - Penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung, Senin, memeriksa kembali Hartono Tanoe sebagai saksi dalam kasus Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan HAM.
"Hartono diperiksa kembali sejak Senin pagi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Babul Khoir Harahap, di Jakarta, Senin.
Babul menambahkan Hartono Tanoe diperiksa sebagai saksi tersangka Yusril Ihza Mahendra.
Hartono dan Yusril Ihza Mahendra, mantan Menteri Hukum dan HAM, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi Sisminbakum yang merugikan keuangan negara Rp420 miliar.
Penyidik Kejagung juga akan memeriksa Presiden Direktur PT Media Nusantara Citra (MNC), Hary Tanoesudibyo, pada 23 September 2010. (*)
R021/D007
"Hartono diperiksa kembali sejak Senin pagi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Babul Khoir Harahap, di Jakarta, Senin.
Babul menambahkan Hartono Tanoe diperiksa sebagai saksi tersangka Yusril Ihza Mahendra.
Hartono dan Yusril Ihza Mahendra, mantan Menteri Hukum dan HAM, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi Sisminbakum yang merugikan keuangan negara Rp420 miliar.
Penyidik Kejagung juga akan memeriksa Presiden Direktur PT Media Nusantara Citra (MNC), Hary Tanoesudibyo, pada 23 September 2010. (*)
R021/D007
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010
Tags: