KJRI Kuching kembali bantu pemulangan dua WNI usai melahirkan
15 Juni 2021 19:57 WIB
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching kembali membantu pemulangan dua orang ibu-ibu Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru saja melahirkan di Sibu, Sarawak, Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat. (Istimewa)
Pontianak (ANTARA) - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching kembali membantu pemulangan dua orang ibu-ibu Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru saja melahirkan di Sibu, Sarawak, Malaysia, melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat.
"Iya hari ini Selasa (15/6) kami dari KJRI Kuching membantu pemulangan WNI, dua orang ibu-ibu yang baru melahirkan di Rumah Sakit Sibu, Sarawak, karena tidak memiliki dokumen resmi keimigrasian masuk ke negara Malaysia," kata Kepala KJRI Kuching Yonny Tri Prayitno saat dihubungi di Kuching, Selasa.
Ia mengatakan, sebelum berhasil dipulangkan, pada akhir Mei 2021 lalu, KJRI Kuching telah menerima dua orang WNI perempuan yaitu Yuliani asal Sekadau warga Kalbar bersama bayinya yang baru dilahirkan, serta Darmawati asal Sambas yang juga warga Kalbar juga bersama bayinya yang baru dilahirkan dari pihak Imigrasi Sibu, Sarawak.
Baca juga: KJRI Kuching pulangkan dua WNI setelah melahirkan di Sibu
"Kedua orang ibu tersebut diserahkan oleh pihak Imigrasi Bagian Sibu, Sarawak, ke KJRI Kuching setelah mereka melahirkan anak di Rumah Sakit Sibu, Sarawak, dan tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah," kata Yonny.
Atas penyerahan itu, ujar Yonny, KJRI Kuching menerima kedua ibu tersebut beserta anaknya dan ditempatkan sementara di rumah Perlindungan KJRI Kuching selama menunggu proses pembuatan dokumen perjalanan pulang ke Indonesia.
Ia menambahkan proses pemulangan melalui PLBN Entikong berjalan lancar setelah sebelumnya telah mengikuti SOP pencegahan COVID- 19 di RS KPJ Kuching.
"Di PLBN Entikong mereka diterima Satgas pemulangan WNI/PMI dan selanjutnya melalui proses karantin sebelum pemulangan ke tempat asalnya," katanya.
Baca juga: Dua WNI bebas hukuman mati dideportasi dari Kuching Malaysia
Baca juga: KJRI Kuching imbau PMI patuhi aturan "lockdown" pemerintah Malaysia
"Iya hari ini Selasa (15/6) kami dari KJRI Kuching membantu pemulangan WNI, dua orang ibu-ibu yang baru melahirkan di Rumah Sakit Sibu, Sarawak, karena tidak memiliki dokumen resmi keimigrasian masuk ke negara Malaysia," kata Kepala KJRI Kuching Yonny Tri Prayitno saat dihubungi di Kuching, Selasa.
Ia mengatakan, sebelum berhasil dipulangkan, pada akhir Mei 2021 lalu, KJRI Kuching telah menerima dua orang WNI perempuan yaitu Yuliani asal Sekadau warga Kalbar bersama bayinya yang baru dilahirkan, serta Darmawati asal Sambas yang juga warga Kalbar juga bersama bayinya yang baru dilahirkan dari pihak Imigrasi Sibu, Sarawak.
Baca juga: KJRI Kuching pulangkan dua WNI setelah melahirkan di Sibu
"Kedua orang ibu tersebut diserahkan oleh pihak Imigrasi Bagian Sibu, Sarawak, ke KJRI Kuching setelah mereka melahirkan anak di Rumah Sakit Sibu, Sarawak, dan tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah," kata Yonny.
Atas penyerahan itu, ujar Yonny, KJRI Kuching menerima kedua ibu tersebut beserta anaknya dan ditempatkan sementara di rumah Perlindungan KJRI Kuching selama menunggu proses pembuatan dokumen perjalanan pulang ke Indonesia.
Ia menambahkan proses pemulangan melalui PLBN Entikong berjalan lancar setelah sebelumnya telah mengikuti SOP pencegahan COVID- 19 di RS KPJ Kuching.
"Di PLBN Entikong mereka diterima Satgas pemulangan WNI/PMI dan selanjutnya melalui proses karantin sebelum pemulangan ke tempat asalnya," katanya.
Baca juga: Dua WNI bebas hukuman mati dideportasi dari Kuching Malaysia
Baca juga: KJRI Kuching imbau PMI patuhi aturan "lockdown" pemerintah Malaysia
Pewarta: Andilala dan Slamet Ardiansyah
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021
Tags: