Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan peran penting industri sawit dalam penyerapan tenaga kerja, yang akan terus bertambah seiring meningkatkan produksi di sektor industri itu dalam pertemuan dengan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI).

"Industri kelapa sawit ini merupakan industri padat karya yang banyak menyerap tenaga kerja," kata Menaker Ida saat menerima audiensi pengurus GAPKI secara virtual, menurut pernyataan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa.

Merujuk pada data Kementerian Pertanian pada 2019, jumlah petani yang terlibat di kelapa sawit sebanyak 2.673.810 orang dan jumlah tenaga kerja yang bekerja di perkebunan kelapa sawit sebanyak 4.425.647 orang.

Jumlah tersebut terdiri atas 4,0 juta (90,68 persen) pekerja di perkebunan sawit besar swasta nasional, 321 ribu (7,26 persen) pekerja perkebunan sawit besar negara, dan 91 ribu (2,07 persen) pekerja perkebunan sawit besar swasta asing.

Menurut Menaker Ida, terkait banyaknya pekerja yang ada di dalam industri itu perlu mendapatkan perhatian dari GAPKI agar hubungan industrial dapat terjalin dengan baik.

Baca juga: Menaker: Pelaku hubungan industrial harus aktif terlibat dialog sosial

Baca juga: Menaker dorong industri Indonesia berinvestasi pada bidang K3


"Hubungan industrial yang harmonis itu sangat penting," tutur Ida.

Untuk mencapai hubungan industrial yang kondusif pada sektor sawit, Ida mengemukakan berbagai upaya yang perlu dilakukan GAPKI seperti peningkatan pemahaman hak-hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha dalam hubungan kerja seperti melalui sosialisasi dan workshop.

Selain itu perlu dilakukan juga peningkatan komunikasi antara pekerja dengan pengusaha dan dinas yang membidangi ketenagakerjaan serta peningkatan peran dan fungsi LKS Bipartit di perusahaan, sehingga hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha terlindungi.

Diperlukan juga peningkatan kualitas sumber daya manusia pada sektor perkebunan dan pemerintah lewat Dinas Ketenagakerjaan di daerah untuk memfasilitasi pekerja dan pengusaha dalam rangka kejelasan hubungan kerja serta konsultasi.

Ida juga meminta adanya peningkatan kualitas syarat-syarat kerja serta kesehatan dan keselamatan kerja (K3) dan peningkatan kepesertaan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan dan jaminan sosial kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum GAPKI Joko Supriyono mengatakan pihaknya terus melakukan upaya perbaikan dan berkomitmen mempromosikan kerja layak di perkebunan kelapa sawit.

"Kerja sama dilakukan semakin meluas dengan dibentuknya JAPBUSI (Jaringan Serikat Pekerja dan Serikat Buruh Sawit Indonesia), sehingga upaya-upaya tersebut dilakukan secara bersama-sama dalam memperjuangkan sawit Indonesia," demikian Joko.

Baca juga: GAPKI Riau sayangkan ujian SD disusupi kampanye negatif sawit

Baca juga: Dukung pemerintah, GAPKI bentuk Satgas Percepatan PSR