Palu (ANTARA News) - Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Polisi Muhammad Amin Saleh menyatakan, tiga polisi berpeluang menjadi tersangka terkait kerusuhan di Kabupaten Buol yang mengakibatkan delapan warga sipil tewas tertembak dan puluhan lainnya luka-luka.

Kapolda Amin Saleh di Palu, Minggu, mengatakan, sampai saat ini tim gabungan Bidang Profesi dan Pengamanan Polda dan Mabes Polri telah memeriksa 101 orang polisi terkait kerusuhan berdarah di Buol beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan, dari 101 anggota polisi yang diperiksa tim gabungan itu, sebagian diantaranya menjalani pemeriksaan di Polres Buol dan selebihnya di Polda Sulteng, Palu.

Kata dia, dari ratusan polisi yang diperiksa soal keterlibatannya dalam insiden berdarah itu, 32 diantaranya telah berstatus sebagai terperiksa kasus pelanggaran kode etik dan disiplin kepolisian.

Mereka yang diperiksa berasal dari Polres Buol, Polsek Biau, dan Brimob Polda Sulteng itu, diduga lalai dalam bertugas sehingga seorang tahanan meninggal dunia di dalam sel.

Namun kata dia, 11 polisi yang sebelumnya terperiksa berdasarkan hasil pemeriksaannya ternyata bukan karena melarikan diri, tetapi untuk menyelamatkan diri ke luar kota saat Mapolsek Biau diserang massa.

Polda Sulteng telah mencopot tiga perwira akibat aksi Kerusuhan Buol dipicu oleh meninggalnya Kasmir Timumun, tahanan dalam kasus kecelakaan lalu lintas di dalam sel Polsek Biau, Kabupaten Buol.
(ANT106/S027)