Imigrasi awasi perairan Sabang antisipasi kedatangan rohingya
15 Juni 2021 15:24 WIB
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang dan tim gabungan bertemu turis asing yang menumpangi Yacht SY ARGO dalam pengawasan di perairan laut Sabang guna meminimalisir pelanggaran keimigrasian di wilayah Kota Sabang. ANTARA/HO-Imigrasi Kota Sabang.
Banda Aceh (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang meningkatkan pengawasan perairan laut Sabang di ujung barat Indonesia guna meminimalisir pelanggaran keimigrasian, terutama dalam mengantisipasi kedatangan pengungsi Rohingya.
“Operasi gabungan ini kita lakukan dalam rangka pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di perairan Teluk Sabang, juga sebagai langkah awal antisipasi ancaman masuknya orang asing secara ilegal,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang Hanton Hazali di Sabang, Selasa.
Hanton Hazali memimpin langsung operasi gabungan tersebut, dengan turut melibatkan tim pengawasan orang asing Kota Sabang, aparatur kecamatan, Angkatan Laut, Koramil serta kepolisian.
Rute pengawasan dilakukan mulai dari perairan laut wilayah pelabuhan CT 2 Sabang, sumur tiga, titik kilometer nol Indonesia hingga ke kawasan Pulau Rubiah.
Baca juga: Imigrasi catat 73 kapal layar mancanegara kunjungi Sabang
Baca juga: Sebanyak 81 warga Rohingya terdampar di Pulau Idaman, Aceh
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Kelas II TPI Sabang Fachryan menjelaskan pihaknya terus melakukan berbagai upaya dalam meminimalisir pelanggaran keimigrasian, baik pengawasan keimigrasian secara tertutup dan maupun terbuka.
Apalagi dalam beberapa tahun terakhir, menurut dia, daerah Aceh menjadi salah satu tempat persinggahan favorit bagi pengungsi etnis Rohingya.
Sebab itu Imigrasi gencar menggelar operasi gabungan untuk mengawasi wilayah perairan Selat Melaka itu, yang merupakan gerbang pertama untuk masuk ke wilayah NKRI.
“Operasi gabungan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan juga sebagai langkah pengawasan bersama di wilayah laut,” kata Fachryan.
Apalagi, lanjut dia, pada awal Juni 2021 lalu terdapat 81 etnis Rohingya yang terdampar ke daratan Aceh di Kabupaten Aceh Timur, sehingga pihaknya menilai hal tersebut perlu diantisipasi agar tidak terjadi di wilayah laut Sabang.
Selain itu, saat operasi gabungan pengawasan orang berlangsung, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap kapal yacht SY ARGO milik warga asing asal Republik Ceko.
“Setelah pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian oleh warga negara asing tersebut,” katanya.
Baca juga: Aceh Utara siap urus pengungsi Rohingya
Baca juga: Terdampar, puluhan imigran Rohingnya di Aceh Timur dites COVID-19 lagi
“Operasi gabungan ini kita lakukan dalam rangka pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di perairan Teluk Sabang, juga sebagai langkah awal antisipasi ancaman masuknya orang asing secara ilegal,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang Hanton Hazali di Sabang, Selasa.
Hanton Hazali memimpin langsung operasi gabungan tersebut, dengan turut melibatkan tim pengawasan orang asing Kota Sabang, aparatur kecamatan, Angkatan Laut, Koramil serta kepolisian.
Rute pengawasan dilakukan mulai dari perairan laut wilayah pelabuhan CT 2 Sabang, sumur tiga, titik kilometer nol Indonesia hingga ke kawasan Pulau Rubiah.
Baca juga: Imigrasi catat 73 kapal layar mancanegara kunjungi Sabang
Baca juga: Sebanyak 81 warga Rohingya terdampar di Pulau Idaman, Aceh
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Kelas II TPI Sabang Fachryan menjelaskan pihaknya terus melakukan berbagai upaya dalam meminimalisir pelanggaran keimigrasian, baik pengawasan keimigrasian secara tertutup dan maupun terbuka.
Apalagi dalam beberapa tahun terakhir, menurut dia, daerah Aceh menjadi salah satu tempat persinggahan favorit bagi pengungsi etnis Rohingya.
Sebab itu Imigrasi gencar menggelar operasi gabungan untuk mengawasi wilayah perairan Selat Melaka itu, yang merupakan gerbang pertama untuk masuk ke wilayah NKRI.
“Operasi gabungan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan juga sebagai langkah pengawasan bersama di wilayah laut,” kata Fachryan.
Apalagi, lanjut dia, pada awal Juni 2021 lalu terdapat 81 etnis Rohingya yang terdampar ke daratan Aceh di Kabupaten Aceh Timur, sehingga pihaknya menilai hal tersebut perlu diantisipasi agar tidak terjadi di wilayah laut Sabang.
Selain itu, saat operasi gabungan pengawasan orang berlangsung, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap kapal yacht SY ARGO milik warga asing asal Republik Ceko.
“Setelah pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian oleh warga negara asing tersebut,” katanya.
Baca juga: Aceh Utara siap urus pengungsi Rohingya
Baca juga: Terdampar, puluhan imigran Rohingnya di Aceh Timur dites COVID-19 lagi
Pewarta: Khalis Surry
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021
Tags: