Saksi jelaskan komposisi saham perusahaan Herman Hery
14 Juni 2021 15:42 WIB
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan 4 orang saksi untuk terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (14/6) (Desca Lidya Natalia)
Jakarta (ANTARA) - Ivo Wongkaren selaku anak buah Ketua Komisi III DPR Herman Hery di PT Dwimukti Graha Elektrindo menjelaskan komposisi kepemilikan saham perusahaan penyuplai barang bansos sembako itu dalam sidang di pengadilan Tipikor.
"Apa pemilik PT Dwimukti adalah Herman Hery?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK M Nur Azis di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin.
"Iya, beliau anggota DPR dari PDIP, ketua komisi III," jawab Ivo.
Ivo menjadi saksi untuk terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang didakwa menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos COVID-19.
Baca juga: Perusahaan milik Herman Hery suplai barang bansos sembako Kemensos
"Sebagai pemilik?" tanya jaksa.
"Pemilik saham 100 persen, 'direct' dan 'indirect' Pak Herman Hery," jawab Ivo.
"Tahu dari mana pemilik 100 persen saham?" tanya ketua majelis hakim Muhammad Damis.
"Dari anggaran dasar perusahaan, saya pernah baca," jawab Ivo.
"Di dalam anggaran dasar disebut kepemilikan saham tunggal?" tanya hakim Damis
"Direct dan indirect, ada atas nama istrinya, ada atas nama anaknya," jawab Ivo.
"Berarti bukan dia sendiri, tidak logis kalau perusahaan terbatas pemegang saham hanya 1, menurut UU Perseroan Terbatas pemegang saham minimal 2," tambah hakim Damis.
"Kalau Vonny Kristiani siapa?" tanya jaksa.
"Istri beliau," jawab Ivo.
"Floreta Tanne?" tanya jaksa.
"Masih saudara beliau," jawab Ivo.
"Stevano Rizki?" tanya jaksa.
"Anak beliau," jawab Ivo.
Baca juga: Saksi sebut Ihsan Yunus dapat proyek penanganan COVID-19 di Kemensos
Ivo sendiri mengaku tidak menduduki jabatan pengurus saat pelaksanaan bansos dilakukan pada April-November 2020.
"Saya tidak menjadi pengurus di PT Dwimukti saat bansos, tapi saya direktur di salah satu perusahaan beliau. Saya yang bawa usulan ini ke PT Dwimukti grup untuk membiayai PT Anomali," ungkap Ivo.
PT Anomali Lumbung Artha diketahui mengerjakan tahap 3, 5, 6 dan 7 dengan total 1.506.900 paket. Terkait keluar masuk uang, Ivo mengatakan melaporkannya ke Herman Hery.
"Saya lapor penggunaan uang perusahaan setiap putaran, sudah beli sekian, penggunaan sekian tapi tidak terlalu detail. Beliau (Herman Hery) juga hanya menyampaikan jangan sampai ada keterlambatan karena mengakibatkan Anomali tidak bisa membayar ke Dwimukti," kata Ivo.
Ivo pun mengaku sudah kenal dengan Juliari Batubara sejak 10-15 tahun lalu.
"Kenal ketua Ikatan Motor Indonesia, saya di bawah asosiasi motor, gocar," ungkap Ivo.
Dalam sidang sebelumnya disebutkan bahwa untuk pengadaan 1,9 juta paket bansos sembako COVID-19 tahap 7-12 yaitu 1 juta paket dimiliki oleh Ketua Komisi III DPR dari fraksi PDI-Perjuangan Herman Hery, sebesar 400 ribu paket dimiliki mantan Wakil Ketua Komisi VIII Ihsan Yunus, 200 ribu paket dimiliki Juliari Batubara dan 300 ribu dikoordinasikan oleh Kabiro Umum Kemensos Adi Wahyono dan Pejabat Pembuat Komitmet (PPK) bansos COVID-19 dengan istilah Bina Lingkungan.
Baca juga: Pejabat Kemensos: Eks Mensos Juliari Batubara dekat dengan Ihsan Yunus
"Apa pemilik PT Dwimukti adalah Herman Hery?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK M Nur Azis di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin.
"Iya, beliau anggota DPR dari PDIP, ketua komisi III," jawab Ivo.
Ivo menjadi saksi untuk terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang didakwa menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos COVID-19.
Baca juga: Perusahaan milik Herman Hery suplai barang bansos sembako Kemensos
"Sebagai pemilik?" tanya jaksa.
"Pemilik saham 100 persen, 'direct' dan 'indirect' Pak Herman Hery," jawab Ivo.
"Tahu dari mana pemilik 100 persen saham?" tanya ketua majelis hakim Muhammad Damis.
"Dari anggaran dasar perusahaan, saya pernah baca," jawab Ivo.
"Di dalam anggaran dasar disebut kepemilikan saham tunggal?" tanya hakim Damis
"Direct dan indirect, ada atas nama istrinya, ada atas nama anaknya," jawab Ivo.
"Berarti bukan dia sendiri, tidak logis kalau perusahaan terbatas pemegang saham hanya 1, menurut UU Perseroan Terbatas pemegang saham minimal 2," tambah hakim Damis.
"Kalau Vonny Kristiani siapa?" tanya jaksa.
"Istri beliau," jawab Ivo.
"Floreta Tanne?" tanya jaksa.
"Masih saudara beliau," jawab Ivo.
"Stevano Rizki?" tanya jaksa.
"Anak beliau," jawab Ivo.
Baca juga: Saksi sebut Ihsan Yunus dapat proyek penanganan COVID-19 di Kemensos
Ivo sendiri mengaku tidak menduduki jabatan pengurus saat pelaksanaan bansos dilakukan pada April-November 2020.
"Saya tidak menjadi pengurus di PT Dwimukti saat bansos, tapi saya direktur di salah satu perusahaan beliau. Saya yang bawa usulan ini ke PT Dwimukti grup untuk membiayai PT Anomali," ungkap Ivo.
PT Anomali Lumbung Artha diketahui mengerjakan tahap 3, 5, 6 dan 7 dengan total 1.506.900 paket. Terkait keluar masuk uang, Ivo mengatakan melaporkannya ke Herman Hery.
"Saya lapor penggunaan uang perusahaan setiap putaran, sudah beli sekian, penggunaan sekian tapi tidak terlalu detail. Beliau (Herman Hery) juga hanya menyampaikan jangan sampai ada keterlambatan karena mengakibatkan Anomali tidak bisa membayar ke Dwimukti," kata Ivo.
Ivo pun mengaku sudah kenal dengan Juliari Batubara sejak 10-15 tahun lalu.
"Kenal ketua Ikatan Motor Indonesia, saya di bawah asosiasi motor, gocar," ungkap Ivo.
Dalam sidang sebelumnya disebutkan bahwa untuk pengadaan 1,9 juta paket bansos sembako COVID-19 tahap 7-12 yaitu 1 juta paket dimiliki oleh Ketua Komisi III DPR dari fraksi PDI-Perjuangan Herman Hery, sebesar 400 ribu paket dimiliki mantan Wakil Ketua Komisi VIII Ihsan Yunus, 200 ribu paket dimiliki Juliari Batubara dan 300 ribu dikoordinasikan oleh Kabiro Umum Kemensos Adi Wahyono dan Pejabat Pembuat Komitmet (PPK) bansos COVID-19 dengan istilah Bina Lingkungan.
Baca juga: Pejabat Kemensos: Eks Mensos Juliari Batubara dekat dengan Ihsan Yunus
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021
Tags: