Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi DKI menggelar operasi yustisi kependudukan serentak di lima wilayah administrasi Jakarta setiap bulan hingga November 2010.

"Operasi yustisi pada 30 September mendatang merupakan operasi yang ketiga kalinya setelah dilakukan sebelum Ramadhan dan pada bulan puasa kemarin," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Franky Mangatas Panjaitan, yang dihubungi di Jakarta, Kamis.

Franky mengatakan operasi yustisi kependudukan (OYK) putaran keempat dan kelima akan dilakukan pada Oktober dan November 2010.

Dia menjelaskan masing-masing wilayah menyediakan dana Rp100 juta untuk lima kali pelaksanaan OYK yang dibebankan kepada Suku Dinas Dukcapil di wilayah tersebut.

"Anggarannya Rp100 juta untuk lima kali putaran. Jadi, setiap putaran Rp20 juta. Anggaran itu untuk uang rapat, uang makan, sampai pelaksanaan," kata Franky menjelaskan.

Menurut dia, dana sebesar Rp20 juta untuk setiap kali OYK sangat efisien karena setiap putaran melibatkan paling sedikit 100 orang.

"Paling tidak ada 100 orang dari Pengadilan Negeri, Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan lain-lain. Jadi, Dinas Kependudukan ini cuma memfasilitasi," katanya.

Dinas Dukcapil melibatkan sedikitnya 2.300 personel dari berbagai instansi terkait dalam OYK, antara lain dari Dinas Perhubungan DKI, dan Dinas Kesehatan DKI.

Selain itu, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI, Satuan Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial DKI, Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Perdagangan DKI, hingga pengurus rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) setempat.

Setiap orang yang terjaring OYK akan dihukum sesuai Perda Kependudukan dengan ancaman kurungan tiga bulan atau denda paling banyak Rp5 juta.

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta, Deded Sukendar, mengatakan melihat terjadinya penambahan jumlah pengangguran yang cukup cepat selama enam bulan tersebut telah membuat kota Jakarta menjadi kota tertutup bagi pencari kerja yang berasal dari daerah.

"Sebab, DKI Jakarta sudah mempunyai beban 600 ribu orang yang menganggur. Kami terus berupaya untuk terus membuka lapangan pekerjaan kepada mereka, termasuk dengan memasukkan mereka ke Balai Latihan Kerja Daerah (BLKD) milik DKI," kata Deded di Jakarta, Rabu (15/6).

Berdasarkan data Disnakertrans DKI, jumlah pengangguran di Jakarta menurun dari 570.560 orang pada Februari 2009 menjadi 537.470 orang pada Februari 2010 atau sebanyak 33.090 orang.

Jumlah tersebut, kata dia, meningkat pada September 2010 hingga mencapai 600 ribu orang.(*)

(T.N006/R009)